Berita

Maigus Nasir Tegaskan Pembangunan Fisik Tak Bermakna Tanpa Pemenuhan HAM

×

Maigus Nasir Tegaskan Pembangunan Fisik Tak Bermakna Tanpa Pemenuhan HAM

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri kegiatan Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Sumatera Barat

EKSPRESNEWS – Tolak ukur kemajuan sebuah daerah sering kali hanya dinilai dari megahnya infrastruktur fisik seperti jalan layang atau gedung bertingkat. Namun, esensi sejati dari pembangunan justru terletak pada bagaimana negara mampu memanusiakan warganya. Tanpa adanya pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan hak dasar setiap individu, kemajuan material tersebut akan kehilangan makna sejatinya.

Gagasan mendalam itulah yang disuarakan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri agenda Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) tingkat Provinsi Sumatera Barat. Acara strategis ini diselenggarakan di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, kawasan Aie Pacah, pada Jumat (2/10/2026).

Kegiatan edukatif ini merupakan buah sinergi lintas lembaga yang terealisasi melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.

Ratusan peserta beserta pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, turut ambil bagian dalam forum diskusi tersebut.

Dalam pandangannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa persoalan hak asasi manusia bukanlah konsep yang eksklusif atau sekadar produk hukum formal perundang-undangan.

Jauh sebelum diskursus HAM modern berkembang di dunia, masyarakat Minangkabau telah memiliki kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan inklusivitas sosial tanpa pandang bulu.

Untuk menguatkan argumentasinya, ia mengutip sebuah filosofi atau pepatah kuno Minangkabau yang sangat relevan dengan prinsip kesetaraan.

“Si buto puambui lasuang, si pakak palapeh badiah, si lumpuah pangajuik ayam. Artinya, apa pun kondisi dan status seseorang, setiap manusia tetap memiliki hak yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi secara adil,” tegas Maigus Nasir mengurai kearifan lokal tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena sosial terkini di mana degradasi moral kerap berujung pada gesekan sosial dan tindak kriminal.

“Kita menyaksikan dari berbagai pemberitaan media, terdapat peristiwa yang berkaitan dengan persoalan HAM, yang dapat berujung pada tindakan kekerasan bahkan kematian. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penghormatan dan pemenuhan HAM dalam kehidupan,” tambahnya mengingatkan.

Atas terselenggaranya acara yang membuka wawasan ini, Pemerintah Kota Padang memberikan apresiasi tinggi kepada sang inisiator kegiatan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Shadiq Pasadigoe yang konsen terhadap persoalan hak asasi manusia. Kami berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya saling menghormati dan menghargai,” ungkap Wawako Padang.

Sementara itu, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan P5HAM ini adalah menanamkan pemahaman yang komprehensif mengenai keseimbangan antara hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat Kota Padang tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” tutur Shadiq Pasadigoe.

Senada dengan visi tersebut, Ecky Fajrian Eddy yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, menekankan pentingnya integrasi prinsip nilai-nilai dasar tersebut ke dalam laku keseharian warga.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan masyarakat Kota Padang sadar akan HAM, dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran HAM, serta melaporkan jika ada dugaan pelanggaran HAM,” pungkas Ecky Fajrian Eddy di penghujung sesi.

Melalui sinergi apik antara nilai budaya Minangkabau dan instrumen hukum negara, Kota Padang terus merajut asa untuk membangun peradaban kota yang tidak hanya megah secara infrastruktur fisik, tetapi juga berkeadilan dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakatnya. (Tohir)