Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Serahkan Sertipikat Aset kepada PLN

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Serahkan Sertipikat Aset kepada PLN

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya menyerahkan sertipikat tanah milik PT PLN (Persero) pada 24 Juni 2025.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Heru Gunawan Putra, S.H., M.Kn., mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif antara Kantor Pertanahan dengan pihak PLN dalam upaya percepatan legalisasi aset-aset strategis di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Proses ini menjadi bagian dari pelaksanaan program strategis nasional dalam rangka optimalisasi pengamanan aset negara melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Heru Gunawan Putra menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya dalam mendukung pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh aset milik BUMN, kementerian, dan lembaga dapat segera terdata dan bersertipikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak PLN, yang mengapresiasi langkah cepat dan pelayanan Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan proses pendaftaran tanah aset perusahaan. Sertipikat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan kelistrikan di wilayah Dharmasraya.

Dengan penyerahan ini, diharapkan dapat menjadi pemicu percepatan legalisasi aset-aset lainnya di Dharmasraya, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN.