EKSPRESNEWS – Dalam rangka percepatan program strategis nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya mulai melaksanakan tahapan Pengumpulan Data Yuridis untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim yuridis Kantor Pertanahan di berbagai nagari yang menjadi lokasi target PTSL 2025. Pengumpulan data dilakukan dengan metode door to door (jemput bola) maupun melalui pelayanan terpusat di kantor nagari, guna menjangkau seluruh masyarakat pemilik bidang tanah yang belum terdaftar.
Petugas juga melakukan klarifikasi langsung kepada pemilik tanah dan menyusun berita acara pemeriksaan lapangan untuk memastikan status dan batas tanah secara hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Hendy Esa Putra, S.SiT., menyampaikan bahwa pengumpulan data yuridis ini merupakan langkah penting dalam proses sertipikasi tanah, karena menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah yang sah dan diakui oleh negara.
“Kami mengimbau masyarakat agar proaktif menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memberikan keterangan yang benar kepada petugas kami di lapangan. PTSL ini merupakan program gratis dari pemerintah dan sangat bermanfaat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya tahapan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.











