EKSPRESNEWS – Pertengahan siang menjelang sore Suasana di Balaikota Padang pada Kamis (11/9/2025) mendadak menyala. Dikarenakan hadirnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (GMM) Sumbar, turun ke jalan menuntut pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Padang senilai Rp 2,2 miliar. Aksi ini tidak hanya menyoroti skandal proyek, tetapi juga diwarnai isu pemalsuan surat, bakar ban, hingga ancaman pendudukan Balaikota.
Baca: Nama Misterius Saat Pengembalian Kerugian Negara Proyek di DPRD, Ini Kata Ketua DPRD Padang
Latar Belakang Kasus Kelebihan Bayar dan Batas Waktu yang Pengembalian terlewat.
Kasus bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mendeteksi adanya kelebihan bayar dalam proyek pembangunan gedung DPRD Padang. Meski dana kerugian negara akhirnya dicicil, pengembaliannya tidak dilakukan dalam tenggat 60 hari sebagaimana ketentuan. Hal ini membuat mahasiswa yang tergabung dalam GMM Sumbar menilai bahwa unsur pidana korupsi tetap melekat, meski uang sudah dikembalikan.
“Kalau prosesnya sudah melewati 60 hari, maka itu bukan lagi soal administrasi. Murni pidana. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Aldi, Koordinator Aksi GMM Sumbar Menggugat, dalam orasinya.
Ketegangan di Balaikota: Kegiatan tersebut diterpa dengan munculnya Isu Surat Palsu. Aksi mahasiswa di Balaikota sempat diwarnai dengan ketegangan. Karena Kepala Badan Kesbangpol Padang, Tarmizi, mengaku heran dengan kedatangan massa. Ia mengatakan sebelumnya menerima informasi dari sebuah grup WhatsApp bahwa aksi tersebut telah dibatalkan, bahkan mengantongi surat pembatalan.
Namun pernyataan tersebut langsung ditanggapi dengan serius serta dibantah keras oleh Aldi. “GMM Sumbar tidak pernah membuat surat pembatalan. Itu jelas pemalsuan. Ada pihak-pihak yang diindikasi bermain kotor untuk melemahkan gerakan rakyat. Kami akan mengusut siapa dalang di balik surat itu dan menyeretnya ke ranah hukum,” katanya lantang, disambut sorak dukungan massa.
Isu surat palsu ini semakin menambah panasnya situasi, karena mahasiswa menduga ada oknum birokrasi atau pihak luar yang sengaja melakukan manuver untuk membungkam suara kritis rakyat.
Lima Tuntutan GMM
Copot Kadis PUPR hingga bersihkan sistem birokrasi yang merugikan masyarakat.
Dalam aksinya, GMM Sumbar Menggugat membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Padang dan aparat penegak hukum.
Lima poin utama tuntutan tersebut antara lain:
1. Mendesak Wali Kota segera mencopot Kadis PUPR Tri Hadiyanto yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab.
2. Mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Gedung DPRD Padang meski uang sudah dikembalikan.
3. Menolak segala bentuk manipulasi, termasuk pemalsuan surat pembatalan aksi, yang dianggap sebagai upaya melemahkan gerakan rakyat.
4. Meminta Wali Kota melakukan pembersihan sistem birokrasi dari para pejabat yang tidak becus.
5. Menegaskan tidak ada ruang bagi pejabat gagal dan koruptif di Kota Padang.
Aksi Memanas: Kadis PUPR Bungkam
Sementara itu ketika masa aksi mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Padang, Kadis PUPR Tri Hadiyanto tak kunjung hadir atau tidak menampakkan muka untuk menemui mahasiswa. Absennya sang pejabat menimbulkan tanda tanya dan mempertebal kemarahan massa.
“Kalau pejabatnya bersembunyi, kalau aparat hukum hanya tidur, maka rakyat yang akan bertindak. Jangan salahkan kami kalau Balaikota akan kami duduki,” teriak Aldi, yang sontak membuat situasi semakin riuh.
Ultimatum: Aksi Jilid II Menanti
Dalam orasi penutup, Aldi memberikan ultimatum sangat keras kepada Pemko Padang dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi Gedung DPRD tidak boleh berhenti pada pengembalian uang semata.
“Kalau aparat penegak hukum hanya berhenti pada pengembalian uang, sama saja mereka melindungi koruptor. Kami tuntut kasus ini diproses secara pidana, bukan administratif!” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai disini. GMM berjanji akan menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tidak diindahkan atau tidak di tanggapi.
“Surat palsu kami lawan, korupsi kami lawan. Jika Wali Kota dan aparat hukum tetap bungkam, maka jangan kaget kalau Balaikota akan dipenuhi ribuan mahasiswa!” tutup Aldi dengan suara menggelegar.
Catatan Akhir: Gelombang Tekanan Baru
Aksi GMM Sumbar Menggugat menjadi babak baru dalam gelombang kritik terhadap Pemko Padang. Skandal pembangunan Gedung DPRD Padang senilai Rp 2,2 miliar kini bukan hanya soal temuan BPK, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap birokrasi, transparansi hukum, serta kebebasan suara mahasiswa.
Dengan ultimatum jilid II, bukan tidak mungkin krisis politik lokal kian menguat dan dapat menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat, terutama jika aparat penegak hukum dan pemerintah kota memilih diam atau menutupinya. (KmK/Bdi)











