Berita

Bungkamnya BWSS V Padang Jadi Catatan Wamen PUPR, Sinyal Pembiaran atau Profesionalisme yang Dipertanyakan?

×

Bungkamnya BWSS V Padang Jadi Catatan Wamen PUPR, Sinyal Pembiaran atau Profesionalisme yang Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU tentang kewajiban pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat melalui media. Hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pejabat publik juga di jamin dalam UUD 1945.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Diana Kusumastuti memberi respons soal sikap bungkam Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, beserta seluruh jajarannya, yang enggan menjawab konfirmasi media terkait dugaan penyimpangan proyek negara.

Saat dihubungi oleh tim media, Diana merespons singkat lewat pesan teks, “Noted.”, pada Jum’at (5/9). Kata ringkas itu berarti persoalan BWSS V Padang masuk dalam catatannya.

Namun, pernyataan singkat seorang pejabat kementerian tentu menyisakan pertanyaan, apakah ini suatu pertanda langkah evaluasi serius, atau sekadar mencatat tanpa menindak lanjuti secara nyata?

Selama berbulan-bulan Media bersama tim mencoba meminta klarifikasi kepada Naryo dan seluruh jajaran soal dugaan pelanggaran teknis dan administrasi di berbagai proyek infrastruktur yang mereka kelola melalui institusinya tak kunjung mendapatkan jawaban.

Baca : Proyek BWSS V Padang, Diduga Ada Campur Tangan Mafia

Mengenai proses lelang yang telah diatur secara sistemik dan sistematis bahkan pertanyaan media kepada BWSS V Padang, mulai dari dugaan penggunaan material ilegal, pemakaian BBM bersubsidi di proyek negara, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Tetapi, semua pertanyaan itu seperti sirna tanpa bekas bahkan kadang berhadapan dengan tembok tebal sebagai pembatasnya, tak satu orangpun pejabat BWSS V Padang mau menjawab, apalagi memberi klarifikasi resmi kepada media.

Seorang pemerhati kebijakan publik dari Forum Transparansi Anggaran, Ahmad Santosa, menilai sikap bungkam pejabat publik adalah kemunduran dalam tata kelola negara.

“Balai Wilayah Sungai adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ketertutupan informasi hanya akan memperbesar kecurigaan publik terhadap kemungkinan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam anggaran,” ujarnya kepada media Sabtu(6/9/2025) di Padang.

Katanya, BWSS V Padang merupakan salah satu dari unit kerja dibawah naungan Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, yang menangani proyek strategis di Sumatera Barat, termasuk pengelolaan bendungan dan jaringan irigasi. Anggaran yang dikelola mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

“Sayangnya, tidak adanya jawaban resmi dari pejabat balai ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.

Pengamat hukum, Mahdiyal Hasan, mengatakan, “setiap pejabat publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, apalagi jika menyangkut proyek yang dibiayai oleh uang rakyat”.

“Diam bukan pilihan, Kementerian PUPR sudah seharusnya melakukan audit internal BWSS V Padang. Agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap praktik yang diduga curang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo, maupun pejabat struktural lainnya di lingkungan balai tersebut belum merespons permintaan wawancara.

Publik kini menunggu, apakah “catatan” dari Wakil Menteri PUPR akan berujung pada tindakan yang nyata atau hanya sekedar menjadi tumpukan laporan di meja birokrasi (KmK/Bdi)