Scroll untuk baca artikel
Berita

Tendik Honorer Unand Tuntut Jadi Karyawan Tetap Sejak PTNBH, Rektor dan MWA Tak Peduli ?

×

Tendik Honorer Unand Tuntut Jadi Karyawan Tetap Sejak PTNBH, Rektor dan MWA Tak Peduli ?

Share this article

EKSPRESNEWS – Masa depan kejayaan bangsa yang diusung oleh para pendiri Universitas Andalas nyaris hancur akibat persekongkolan petinggi kampus yang berada di Limau Manih, Padang itu. Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) telah didapat, tapi masih menyisakan perih bagi para tenaga kependidikannya sendiri.

“Honorer tendik itu ada sekitar 800 orang lebih dimana ada yang sudah 22 tahun mengabdikan diri di Unand. Tapi tak ada kata sejahtera dari kemandirian finansial dan kesiapan SDM yang merupakan syarat menjadi PTNBH,” ungkap salah seorang tendik yang tak ingin namanya dituliskan, Selasa 11 Februari 2025 di Padang.

Katanya, Unand telah membuat regulasi dimana gaji honorer akan setara dengan gaji ASN berdasarkan golongan, lalu ada tunjangan suami/istri serta anak/keluarga, dan yang ketiga adanya tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan ASN. “Alhamdulillah sampai saat ini, sejak 2023 tidak ada realisasinya sampai saat ini. Hal ini membuktikan bahwa Unand sebenarnya belum sanggup menyandang status PTNBH,” ungkapnya.

Menurutnya, tuntutan tendik itu sangat sederhana. Yaitu diangkat menjadi pegawai tetap sehingga sesuai dengan syarat untuk menjadi PTNBH. “Tapi Unand tidak peduli dengan para honorer, yang kami terima setiap bulan hanya gaji dan uang makan, tidak ada tambahan lainnya atau tunjangan yang lain,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Universitas Andalas Aidinil Zetra membenarkan adanya peraturan rektor yang mengakomodir gaji setara dengan ASN, tunjangan keluarga hingga tunjangan kinerja.

“Kami menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertujuan untuk merugikan tenaga kependidikan, tetapi harus disesuaikan dengan realitas keuangan dan regulasi yang berlaku. Universitas Andalas tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh pegawainya dengan mempertimbangkan aspek hukum, keuangan, dan keberlanjutan institusi,” tulis Aidinil Zetra.

Dilain pihak, Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas dan penasihat dalam pengelolaan universitas saat dikonfirmasi kepada ketua MWA Unand saat ini Prof Febrin Anas Ismail menjawab konfirmasi narasi pelepas tanya saja.

“Wah harus diskusi panjang lebar menyampaikannya. Nanti kalau ada waktu bisa kita diskusi,” tulisnya membalas.

Pengamat pendidikan Teguh Nofrianto kepada EkspresNews menyayangkan jawaban standar dari sekretaris universitas dan ketua MWA yang dinilai cukup lemah. Saat ini diera keterbukaan informasi publik sudah beragam jenis cara berdiskusi.

“Jawaban normatif dari sekretaris itu cukup standar. Saya kira anak S1 begitu jawabannya. Tapi saya rasa beliau sudah doktor yang bisa memberikan jawaban terpadu kepada tendik. Yang penting dan perlu diingat, jabatan itu amanah dimana tertumpu nasib orang banyak, terutama tendik. Kalau tidak mampu, mundur saja,” tutur alumni Unand tersebut yang saat ini berkarir di salah satu kementerian.

Lebih jauh, terkait Ketua MWA, Teguh menyesalkan jawaban konfirmasinya hanya sebagai pelepas tanya saja. Menurutnya seorang profesor yang jabatannya berada diluar sistem seharusnya lebih berpihak kepada tendik sebagai pekerja di Unand.

“Enak sekali jawabannya diskusi panjang lebar, kalau ada waktu bisa kita diskusi. Itu cukup nyeleneh dan bukan jawaban seorang profesor. Padahal persoalan tendik ini juga tanggungjawab dari MWA, jadi harusnya segera mengajak diskusi atau mencarikan solusi. Jangan sampai retorika belaka saja. Kalau tidak peduli, mundur saja saya kira,” tutupnya mengakhiri pembicaraan. (Abdi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *