Scroll untuk baca artikel
Berita

Mahasiswa Mentawai Tegaskan Tolak UU TNI dan Pembungkaman oleh Akun Exsotismentawai

×

Mahasiswa Mentawai Tegaskan Tolak UU TNI dan Pembungkaman oleh Akun Exsotismentawai

Share this article
Tangkapan layar video pernyataan sikap di Instagram Formma.
Tangkapan layar video pernyataan sikap di Instagram Formma.

EKSPRESNEWS – Mahasiswa dan warga asal Mentawai khususnya yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Mentawai Sumatera Barat (Formma Sumbar) mengecam sikap pemilik akun media sosial Instagram @exsotismentawai yang mencoba membungkam rakyat dan mahasiswa Mentawai untuk menyuarakan penolakan atas UU TNI. Informasi ini berdasarkan keterangan Ketua Formma, Markolinus Sagulu kepada Ekspresnews serta sebuah tangkapan layar aplikasi chat Whatsapp.

“Kami menerima sikap anti-kritik dan anti-kebebasan berpendapat dari pemilik akun Exsotismentawai. Para mahasiswa Mentawai yang tergabung dalam grup Whatsapp bernama ‘Silainge Siokko Mentawai’ dikeluarkan dari grup tersebut setelah menyatakan menolak UU TNI, serta pesan-pesan bernada kritik pun dihapus” ungkap Marko, Jumat 28 Maret 2025.

Sebagai informasi, akun Exsotismentawai memiliki 26,2 ribu followers di Instagram dan sering membagikan video dan unggahan tentang Mentawai, khususnya di bidang pariwisata. Namun, dengan sikap yang telah ditunjukkan pemilik akun Exsotismentawai, mahasiswa Mentawai menunjukkan hilangnya kepercayaan serta menyuarakan untuk tidak lagi memfollow akun tersebut.

Bahkan, Formma Sumbar merilis video pernyataan sikap yang mereka unggah di Instagram pada Jumat 28 Maret 2025 malam. “Kami dari Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat, dengan tegas mengutuk segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi mahasiswa Mentawai yang dilakukan oleh akun media sosial Exsotis Mentawai di tengah kondisi penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret 2025 oleh DPRRI,” demikian Marko membuka pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, Formma mengecam keras pernyataan dari Exsotismentawai yang menuduh Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat dihasut oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam mendukung penolakan terhadap Undang-undang TNI tanpa adanya bukti. Padahal Marko menegaskan, pihaknya bersikap secara mandiri dan berdasarkan pertimbangan yang matang dalam menolak suatu peraturan atau kebijalan yang bermasalah.

Oleh karena itu, Formma menuntut beberapa hal. Pertama, akun Exsotismentawai harus menghentikan segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil Mentawai. Kedua, pemilik akun media sosial Exsotis Mentawai harus memberikan klarifikasi, dalam bentuk video permintaan maaf kepada Forum Mahasiswa Mentawai (FORMΜΑ) Sumatera Barat dan Masyarakat sipil secara terbuka melalui akun Eksotis Mentawai, atas dasar pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketiga, menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembodohan terhadap generasi muda Mentawai dalam mengemukakan pendapat dan berekspresi. “Jika tuntutan kami tidak di penuhi oleh pemilik akun media sosial Exsotis Mentawai maka, kami dari Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat akan mengambil sikap tegas,” tegas Marko di hadapan rekan-rekan anggota Formma, seperti terekam dalam video.

“Kami juga mengajak seluruh Anak Muda Mentawai serta seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal aksi ini, demi tegaknya keadilan berdemokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia,” tutupnya (DB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *