BeritaKota Padang

Kota Padang Raih Peringkat V Nasional JDIHN dan Nilai Sempurna IRH 2026

×

Kota Padang Raih Peringkat V Nasional JDIHN dan Nilai Sempurna IRH 2026

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan dokumentasi produk hukum dan reformasi hukum. Kota Padang berhasil meraih sejumlah penghargaan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).

Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil masuk lima besar nasional, dengan menempati peringkat V dan memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIHN Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kota.

Sementara itu, dalam pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026 tingkat wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang meraih peringkat kedua, dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.

Prestasi lainnya diraih Kota Padang dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kota Padang berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai sempurna 100.

Capaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemko Padang dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kepastian hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dukungan dan kerja bersama seluruh jajaran Pemko Padang.

“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sangat istimewa 100,” ujar Tarmizi.

Menurutnya, berbagai penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah, terutama Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Padang yang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal.

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” katanya.

Tarmizi menambahkan, keberhasilan tersebut juga merupakan buah dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” tuturnya.

Raihan tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi Pemko Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan informasi hukum yang tertib, transparan, mudah diakses, serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat. (ABDI)