Berita

Jakarta Diselimuti Polusi, Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia

×

Jakarta Diselimuti Polusi, Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS — Pagi di Ibu Kota kembali diselimuti kabut polusi. Kualitas udara Jakarta pada Kamis (24/9/2026) masuk jajaran terburuk di dunia, menempati peringkat kelima berdasarkan pemantauan IQAir.

Data IQAir pada pukul 06.15 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 156, yang masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 63 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut terutama berisiko bagi kelompok sensitif.

Dengan angka tersebut, Jakarta harus berada di bawah bayang-bayang kota-kota lain yang kualitas udaranya lebih buruk. Lahore, Pakistan, menempati posisi pertama dengan AQI 210, disusul Kuching, Malaysia dengan AQI 194, Kinshasa, Republik Demokratik Kongo dengan AQI 193, dan Delhi, India dengan AQI 160.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jakarta, khususnya mereka yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di ruang terbuka.

Jendela rumah juga dianjurkan ditutup untuk mengurangi masuknya udara luar yang tercemar.

PM2.5 Jadi Perhatian

Polutan yang menjadi perhatian utama dalam pemantauan tersebut adalah PM2.5, yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Dalam data yang dikutip ANTARA dari IQAir, rentang PM2.5 sebesar 0–50 berada pada kategori baik. Sementara rentang 51–100 masuk kategori sedang.

Kondisi Jakarta pada Kamis pagi berada di atas rentang tersebut sehingga dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Pemprov DKI Siapkan Pengendalian

Di tengah kondisi kualitas udara yang kembali memburuk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons pencemaran udara, terutama ketika musim kemarau.

Upaya tersebut antara lain peningkatan kualitas sistem pemantauan kualitas udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang terus dievaluasi. Evaluasi mencakup tren PM2.5, beban emisi dari berbagai sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menilai persoalan pencemaran udara tidak dapat ditangani hanya oleh satu wilayah. Pengendalian membutuhkan aksi terintegrasi antarlembaga dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Masuknya Jakarta ke posisi lima kota dengan kualitas udara terburuk dunia pada Kamis pagi kembali menunjukkan bahwa persoalan polusi udara masih menjadi tantangan serius bagi kawasan metropolitan tersebut. (Tohir)