Berita

Dugaan Skandal Dokumen Palsu Partai Garuda, Yohanna Dan Faisal Memilih Bungkam

×

Dugaan Skandal Dokumen Palsu Partai Garuda, Yohanna Dan Faisal Memilih Bungkam

Share this article
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sebagai terlapor di Polda Sumbar.

EKSPRESNEWS – Sudah lebih 20 orang saksi diperiksa oleh Polda Sumatera Barat terkait penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Ketua DPD Partai Garuda Sumatera Barat H. Martias Tanjung, S.Ag oleh Petinggi DPP Partai Garuda yang saat ini berganti nama menjadi Partai Garda Republik Indonesia.

Sekretaris DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika saat dikonfirmasi, Rabu 8 Januari 2025, terkait laporan tersebut hingga berita ini tayang memilih bungkam tidak berkomentar apapun. Kendati pesan WA telah dikirimkan, namun masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui bagaimana versi dari salah satu orang kepercayaan Ketum DPP Ahmad Ridha Sabana tersebut.

Begitu juga dengan Faisal, yang mendapat kepercayaan sebagai Organisasi Kadarisasi Keanggotaan (OKK) Partai Garuda juga memilih bungkam. Kendati demikian, Faisal yang diduga mengetahui persoalan pemalsuan tanda tangan Mantan Ketua DPD Partai Garuda Sumbar Martias Tanjung pada awal mula pendaftaran partai ke KPU, optimis partai lolos.

Dikatakan Martias Tanjung, bahwa sudah 20 lebih saksi yang diperiksa oleh Polda Sumbar. Sebelumnya, penyidik Direskrimum Polda Sumbar sudah meminta keterangan saksi dari pelapor yaitu Honest Gian Saputra mantan Sekretaris DPC Partai Garuda Kabupaten Agam.

Disampaikan Honest, bahwa penyidik mempertanyakan proses dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh petinggi DPP Partai Garuda yakni Ahmad Rida Sabana dan kawan-kawannya.

Honest mengatakan pemalsuan tanda tangannya digunakan untuk meloloskan partai Garuda Sumbar dalam hal verifikasi untuk meloloskan partai tersebut dalam kontestan helat Pileg 2024 yang lalu.

Sabtu 4 Januari 2025, tim penyidik Dirkrimum Polda Sumbar kembali juga meminta keterangan dua Orang saksi dari pelapor yakni Zamzani Edwar mantan Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Agam dan Budi Kurniawan Mantan Ketua DPC Garuda Kabupaten Padang Pariaman.

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dijawab dengan jelas oleh para saksi. Yang pada intinya Partai Garuda yang saat itu dibawah pimpinan Ketua DPD Sumbar H. Martias Tanjung. Dalam hal itu tanda tangan Ketua DPD tersebut dijadikan untuk meloloskan Partai Garuda saat KPU melakukan verifikasi faktual di Sumatera Barat agar bisa ikut berkontestasi di ajang Pemilihan 2024 yang lalu.

Setelah Partai Garuda tersebut lolos tahap verifikasi faktual H. Martias Tanjung diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD Sumbar oleh Para Petinggi DPP Partai Garuda.

Beberapa waktu sebelumnya terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan yang dipalsukan yaitu untuk SK 12 Kecamatan di Kabupaten Agam. Honest dan Ketua DPC Garuda Kabupaten Agam Zamzami Edwar telah mendengar kalau ada 12 SK PAC yang telah di kirimkan lansung oleh DPP Garuda ke KPU.

”Padahal kita sebagai Pengurus DPC Partai Garuda Agam saat itu hanya menaikan 8 untuk PAC (Kecamatan). Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mengambil salinan SK tersebut ke KPU Kabupaten Agam pada 15 Februari 2023 lalu,” terang Zamzami didampingi Honest.

Setelah SK tersebut didapat dan dikonfrontirkan dengan Ketua DPD saat itu H. Martias Tanjung. Beliau menjawab tidak tahu sama sekali kalau ada SK untuk PAC yang beliau tanda tangani tanpa sepengetahuannya.

Tidak sampai disitu Honest yang juga ditunjuk sebagai LO (penghubung), meminta izin pada ketua DPC Agam Zamzami Edwar untuk berkomunikasi dengan Faisal Sebagai OKK di DPP Partai Garuda. Saat itu pernah dibenarkan Faisal kalau SK PAC tu benar dari DPP karena didesak waktu dan atas perintah Ketum Ahmad Rida Sabana. Sehingga lahirlah SK tersebut untuk dapat lolos verifikasi Faktual.

”Sebagai saksi saya Hones Gian Saputra dan Zamzami Edwar akan memberikan kesaksian yang sebenarnya. Secara pribadi serta pengurus dan seluruh kader Garuda sangat kecewa dengan apa yang diperbuat terhadap kami,” tegas mereka di ruang Polda Sumatera Barat 4 Januari 2024.

Yang terkesan adalah saat mereka akan berangkat General cek up untuk para Caleg di Partai Garuda ke RS Bukittinggi. Dari jam 7 pagi menunggu bantuan DPP yang dijanjikan OKK bapak Faisal untuk keperluan biaya General check up.

”Sampai jam 12 siang, dengan tidak dikirimnya bantuan tersebut semua kader batal berangkat. Sehingga kami sebagai pengurus di cap oleh kader sebagai pembohong dan sangat merasa malu besar,” ungkapnya lagi.

”Akibat perlakuan DPP Partai Garuda, kami menderita kerugian moril dan Inmateril yang luar biasa. Juga sangat berimbas pada kader-kader yang sudah dibentuk sebelumnya dengan berangkat dari biaya pribadi dan Bantuan dari Ketua DPD Sumbar saat itu Bapak Martias Tanjung,” ucapnya menambahkan.

Terpisah, hal yang sama juga dirasakan oleh Budi Kurniawan selaku mantan Ketua Partai Garuda Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakannya, dengan adanya laporan dari mantan Ketua DPD Partai Garuda H. Martias Tanjung ke Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Sumbar, semoga dapat membuka tabir pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu dari DPP Partai  Garuda untuk meloloskan partainya di helat pileg yang telah berlalu.

”Kami sebagai saksi berharap kejahatan politik di Negara Demokrasi Indonesia tak terulang kembali. Sesuai himbauan Presiden bapak Prabowo Subianto. Akan selalu mengawal dan menjaga Demokrasi yang bersih sampai akhir ayat beliau,” tegas tiga saksi pada media ini mengakhiri. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *