EKSPRESNEWS – Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa nenek saudah (68 th) dianiaya karena menolak aktivitas Penambangan Tanpa Izin tersebut diduga terjadi di Wilayah Sibinail Lubuak Aro, Nagari Padang Mentinggi Utara Kec Rao Kab Pasaman Provinsi Sumatera Barat pada 1 Januari 2026.
Saat ini, tim POSKO SUMBAR PULIH masih terus mendalami informasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Korban harus jadi prioritas perlindungan dan jaringan PETI harus dibongkar dan ditagih tanggung-jawab hukumnya.
KAMI Indvidu dan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia berikut ini menuntut :
1. Negara harus hadir dan memberikan prioritas perlindungan terhadap korban dan keluarganya, hak-hak korban harus di PULIHKAN;
2. Jaringan Pelaku Tambang Ilegal harus dibongkar dan ditagih tanggung-jawab hukumnya, terutama aktor yang mungkin terhubung dan berada di Intitusi Pemerintah, baik di Eksekutif, Legislatif, maupun Intitusi TNI – POLRI;
3. KAPOLRI harus meng-audit kinerja POLDA Sumbar, pelaku PETI masih leluasa melakukan kejahatan lingkungan di Wilayah Hukum Sumatera Barat dan kali ini nenek pejuang lingkungan menjadi korban penganiayaan;
4. Mendagri harus meng-audit kinerja Gubernur Sumbar dan Kepala Daerah Kab/Kota. Lemahnya peran pemerintah daerah, menyebabkan PETI masif terjadi di Wilayah Sumatera Barat. Rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, terkesan gimmick, tanpa aksi konkrit di lapangan;
5. Mendesak Presiden RI, memerintahkan seluruh Kepala Daerah dan Jajaran TNI-POLRI untuk segera melakukan upaya penghentian permanen aktivitas PETI di seluruh wilayah Sumatera Barat, agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan korban tidak bertambah banyak;
6. Mendesak Negara segera melakukan audit lingkungan dan memulihkan Sumatera Barat dari kerusakan lingkungan;
Demikian, tuntutan ini kami sampaikan, untuk segera mungkin dilaksanakan Negara.
Hormat kami.
Individu dan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia
1. WALHI SUMATERA BARAT;
2. Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ)
3. Prof. Dr. Ir. H. Isril Berd, SU (Ketua Forum DAS Sumatera Barat/ Guru Besar Universita Gunadharma)
4. Prof. Dr. Eri Barlian, M (Guru Besar Universitas Negeri Padang)
5. Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si (Guru Besar Universitas Negeri Padang)
6. PBHI Sumbar
7. SPI DPW SUMBAR
8. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE FH Unand)
9. Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO) Padang
10. KIPP INDONESIA WILAYAH SUMATERA BARAT
11. PD PERTI SUMBAR
12. PW PEMUDA PERTI SUMATERA BARAT
13. Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M)
14. Perkumpulan KPA BIAS
15. Khalid Saifullah (anggota dewan pengarah Forum pengurangan Risiko Bencana provinsi Sumatera Barat)
16. Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumatera Barat
17. Samaratul Fuad ( Advokat/Pegiat HAM ).
18. FPRB Provinsi Sumatera Barat
(Rel)











