EKSPRESNEWS – Istana melalui Presidential Communication Office (PCO) akhirnya buka suara terkait dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan persidangan.
Kepala PCO Hasan menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pemerintah menghormati proses hukum. Biarkan ini berjalan, yang salah akan terbukti salah, yang tidak bersalah jangan dipaksakan bersalah,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan mendapat jatah 50% dari situs judi online dengan imbalan tidak diblokir oleh Kemenkominfo saat ia masih menjabat sebagai menteri.
Menanggapi itu, Hasan mengajak masyarakat dan media untuk mengikuti proses hukum secara terbuka dan tidak berspekulasi. “Kita tunggu saja keputusan pengadilan. Jangan mendahului. Pantau dengan proper,” tambah Hasan.
Pemerintah Pastikan Tak Akan Intervensi
Hasan juga menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum, termasuk jika nantinya Budi Arie diminta hadir di pengadilan. “Ikuti saja prosedur hukum. Pemerintah tidak mengintervensi,” tegasnya.
Saat ini, proses pengadilan masih berjalan dan belum ada kesimpulan hukum final terkait keterlibatan Budi Arie. Istana berharap semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah. (THR)











