Berita

BPK RI Periksa Proyek Fiktif BWS Sumatera V, Naryo Diminta Bertanggungjawab Adanya Mafia ?

×

BPK RI Periksa Proyek Fiktif BWS Sumatera V, Naryo Diminta Bertanggungjawab Adanya Mafia ?

Sebarkan artikel ini

Muncul daftar jadwal piket Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tanggal 26 September 2025 terkait diperiksanya PPK OP 2 untuk cek fisik Pemeliharaan Berkala Danau Maninjau di BWS Sumatera V di Padang. Diduga PPK Syatriawan panik karena BPK akan memeriksa proyek “fiktif” yang dipegangnya senilai Rp. 10 miliar. Apakah BPK RI akan berhasil membuka tabir proyek-proyek siluman BWS Sumatera V yang anggarannya berasal dari APBN ini ?

EKSPRESNEWS – Anggaran proyek Pemeliharaan Berkala Danau Maninjau di BWS Sumatera V di Padang terbilang fantastis mencapai angka 10 miliar. Namun, kuat diduga proyek yang dikerjakan oleh PPK OP 2 Syatriawan fiktif belaka. BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap satker tersebut guna menghitung kerugian uang negara yang muncul akibat proyek fiktif itu sendiri.

“Kita perlu mendorong aparat hukum dan instansi terkait seperti BPK RI untuk bekerja maksimal. Sebab tidak sedikit uang negara yang dirugikan pada proyek pemeliharaan berkala Danau Maninjau ini, mencapai 10 miliar rupiah,” ujar Muhammad Daffa kepada Indonesia Raya, Sabtu 27 September 2025 dikawasan Bandara Internasional Minangkabau.

Menurutnya, Kepala Balai Sungai baik yang sekarang tengah menjabat maupun yang sebelumnya harus diperiksa untuk memastikan langkah hukum yang harus diambil oleh penegak hukum. “Kepala balai harus diperiksa segera, aparat hukum harus proaktif karena ada potensial kerugian uang negara uang cukup fantastis, mencapai 10 miliar. Jangan sampai rakyat dirugikan karena sumbernya adalah pajak yang dibayarkan oleh rakyat,” ujarnya mengingatkan kepolisian dan jaksa untuk segera memanggil kepala balai sungai.

Jadwal pemeriksaan BPK RI terhadap BWS Sumatera V. (Dokumen EkspresNews)

Sementara itu Miranda Syofia salah seorang pemerhati hukum menyebutkan bahwa proyek-proyek fiktif yang ada di Balai Wilayah Sungai cukup banyak. Katanya, dulu ada salah seorang satker yang telah pindah pada akhirnya mendekam didalam penjara karena melakukan tindakan seperti proyek fiktif.

“Seingat saya dulu ada itu satker yang sudah pindah, lalu kemudian diposisi barunya, ditangkap kerena melakukan proyek fiktif. Jangan sampai hal ini terulang, selain merugikan masyarakat didaerah Danau Maninjau, juga terdapat kerugian uang negara yang cukup fantastis,” ungkap Miranda akrab disapa, Sabtu 27 September 2025.

Dikatakan Miranda, lingkaran setan mafia-mafia proyek ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Namun ia tetap tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa proaktif memburu para mafia-mafia yang ada di BWS Sumatera V ini. “Ini jelas mafia dan lingkaran setan korupsinya seperti terpelihara. Dalam catatan sejarah memang belum ada korupsi besar yang bisa terkuak di BWS Sumatera V ini, akan tetapi jika kerjasama aparat hukum bisa membuka tabir mafia dan lingkaran setan korupsi ini, tentu akan memberikan efek jera,” katanya.

Ia berharap dengan adanya pemeriksaan BPK RI ini dan koordinasi dengan aparat penegak hukum bisa memutus mata rantai kebobrokan penyakit korupsi di tubuh lembaga negara yang satu ini. “BWS Sumatera V ini ladang basah. Tidak sedikit uang yang berputar disana. Sehingga menjadi ladang basah dan empuk bagi oknum-oknum untuk mempermainkan anggaran negara, sekali lagi, yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BWS Sumatera V Naryo saat dikonfirmasi tidak memberikan balasan pesan WA yang telah dikirimkan. Akan tetapi dalam satu kesempatan, Naryo menjawab panggilan telefon, tapi tidak ada suara diujung sana.

Begitu juga dengan Kepala BWS Sumatera V sebelum Naryo, Muhammad Dian Alma’aruf juga tak kunjung mendapatkan jawaban. Sehingga masyarakat kehilangan haknya untuk mengetahui bagaimana pula tanggaapn pihak BWS Sumatera V.

Pemeriksaan BPK RI: OP2 BWS V Sumatera Jadi Sorotan

Era zaman digital yang semuanya berbasis data, termasuk didalamnya keterbukaan informasi publik adalah hal yang sangat penting. Karena telah menjadi amanat dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan juga telah dijamin dalam UUD 1945. Salah satunya dengan adanya muncul jadwal daftar piket pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 terhitung dengan jadwal pemeriksaan dari tanggal 22 September – 6 Oktober 2025 di BWS V Sumatera.

Sayang, tidak ada jawaban resmi atau kurang responnya pihak Pejabat Balai Wilayah Sungai V Sumatera ketika awak media melakukan konfirmasi lewat WA Messenger hari Rabu (24/09/2025).

Saat Pemeriksaan tanggal 23 September 2025 yang lalu dengan jadwal pemeriksaan Kasi KPISDA, PPK OP2 bernama Syatriawan mengalami kepanikan dalam cek fisik pemeliharaan berkala Danau Maninjau yang ada di BWS V Sumatera yang terletak di Kabupaten Agam ini, Konon diduga juga ada temuan proyek “FIKTIF” kisaran angkanya bukan main-main karena menembus nominal sampai 10 Milyar.

Diduga, pemeriksaan bukan hanya SPK OP (Swakelola), Rambahan dan kegiatan pengadaan lainnya di Bina OP BWS V Sumatera, termasuk adanya dugaan isu mengenai pengadaan minyak pada Work Shop OP3 Pulau Punjung yang berada di Kabupaten Damasraya.

Apakah BPK RI akan berhasil membuka tabir proyek-proyek siluman yang terdapat di BWS V Sumatera, terutama penggunaan anggaran yang berasal dari Dana APBN ? Pers tidak dapat dilarang dalam menyampaikan berita atau informasi dan menyebar luaskan ya kepada publik, jika berita tersebut berguna bagi kepentingan publik sebagai bentuk keterbukaan dari informasi. (Abdi/KmK)