EkspresNews.com – Pemerintah Sumatera Barat tidak henti-hentinya menggencarkan pariwisata di provinsi tersebut. Saat ini, melalui dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar, wisata halal akan digencarkan. Akan tetapi, pemerintah daerah setempat masih mencari tahu standarisasi halal dalam skala internasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar Burhasman menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah Provinsi Sumbar akan mempersiapkan setidaknya 20 tempat wisata halal, meliputi objek wisata, restoran, dan hotel di Sumbar.
Ia mengatakan, sebetulnya dari segi faktual, Sumbar sudah siap untuk menerapkan wisata halal tersebut. Karena, katanya di Sumbar atau Minang ini restoran atau rumah makan sudah halal semuanya. Akan tetapi, saat ini masih dibutuhkan sertifikat halal untuk penyedia makanan tersebut.
“Tidak ada kita temui di ranah Minang ini rumah makan atau restoran yang mengolah daging babi atau makanan yang tidak halal lainnya. Akan tetapi, kan rumah makan ini perlu sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI. Bahkan rumah potong hewan kita sudah tersertifikasi halal,” ungkapnya, Jumat (20/8) lalu.
Ia juga mengatakan, saat ini tim assesment sedang berada di Sumbar untuk melakukan peninjauan lapangan, untuk melihat kesiapan Sumbar menuju wisata halal. Berdasarkan koordinasinya dengan tim assesment, umumnya secara faktual Sumbar sudah siap melaksanakan wisata halal.
Di samping itu, ia menambahkan, untuk persiapan adimistrasi, saat ini juga sedang dilakukan persiapan, seperti penilaian, sertifikasi, dan sosialisasi. “Ini tentunya juga harus dilakukan agar masyarakat mengetahui dan ikut membantu Sumbar menuju wisata halal,” katanya.
Ia juga memperjelas pengertian wisata halal. Katanya, wisata halal adalah wisatawan muslim mendapatkan pelayanan sesuai dengan ajaran agama. Ia juga mengatakan, mayoritas di tempat-tempat umum di Sumbar sudah dilaksanakan.
“Bukan berarti kita harus membatasi wisatawan yang muslim saja, tidak, tapi yang jelas setiap wisatawan yang datang tentunya harus menghargai adab dan budaya di Sumbar, yang mayoritas beragama Islam,” jelasnya.
Dikatakannya, fasilitas yang dimaksud seperti tempat ibadah (salat). Di mana saja, seperti di pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan tempat-tempat wisata yang ada di Sumbar. “Misalnya penjualan alkohol, bukan tidak boleh hanya saja diperuntukkan untuk non muslim,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menuturkan, Sumbar menuju wisata halal masih dalam proses perlengkapan. Ia menyatakan, saat ini pemerintah daerah sedang mencari tahu standar halal secara internasional.
“Saat ini, standar halalnya belum jelas. Kita harus tahu standar halal secara rinci. Sehingga nantinya, kita benar-benar menerapkan wisata halal yang seharusnya. Bukan hanya slogan,” katanya kemarin.
Ia menyatakan, pada prinsipnya, di Sumbar ini rumah makan atau restoran sudah halal, tetapi masih belum teruji. “Misalnya, masakan randang. Tentunya, kita akan melihat dari prosesnya. Mulai dari daging yang digunakan, kebersihannya, cara meracik bumbunya, cara memasaknya, dan yang lain-lainya,” ujarnya.
(Asra)