PASBAR, EKSPRESNEWS.COM – Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak Empat (4) orang dari 17 orang telah berhasil dipulangkan oleh Dinas Tenaga Kerja Pasbar bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar dan pihak terkait lainnya.
Kepulangan 4 orang PMI yang dikawal oleh Pihak BP3MI Sumbar ini disambut oleh Pemerintah Daerah serta dijamu di Rumah Dinas Bupati Pasbar, Jumat (08/09).
Empat orang yang berhasil dipulangkan saat ini yaitu Rendika Fernando dari Jorong Bukit Nilam Aua Kuniang, Dede Kurnia dari Plasma 3 Aua Kuning, Sianyar serta Elma Sari dari Kinali.
Kepulangan mereka selain disambut oleh Pemda juga disambut oleh keluarga serta pihak Babhinkamtibmas serta para jorong dari masing-masing wilayah asal mereka.
Turut menyambut ketua PKK Ny. Titi Hamsuardi, Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra, Kadis Sosial Hermanto, Kabid Dinas Tenaga Kerja Yulhemapiko Aung, Camat Pasaman, Polsek Kinali serta Wali Nagari Kinali.
Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra bersyukur karena warga Pasbar yang jadi korban TPPO dan yang ada di Malaysia telah pulang dengan selamat.
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti saat ini. Jika masih ada warga Pasbar yang mau mencari kerja keluar Negeri juga maka lakukanlah dengan prosedur yang benar (legal) dan jangan yang tidak benar (ilegal).
“Alhamdulillah warga Pasbar yang jadi korban TPPO saat ini telah selamat pulang dan berkumpul dengan keluarga. Jadi Saya berharap kedepannya tidak ada kejadian seperti ini lagi, Saya juga berharap kepada Warga Pasbar yang mau bekerja keluar negeri tempuh lah cara yang legal dan sesuai Prosedur. Kami mewakili Pemda mengucapkan terima kasih kepada Pihak Disnaker, BP3MI serta semua pihak yang telah berjuag dan membantu kepulangan empat orang warga Pasbar saat ini”, tutup Endra Yama.
Kepala Dinas Sosial Hermanto yang juga mewakili Bupati Pasbar Hamsuardi menyambut kepulangan para korban TPPO tersebut mengatakan bahwa pemulangan para korban itu tidak mudah, butuh proses yang panjang dan lama.
Pemulangan ini tidak mudah, butuh proses yang lama dan panjang, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker juga banyak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BP3MI dan juga KBRI yang ada di Malaysia sana”, ujar Hermanto.
Hermanto juga menyampaikan bahwa kejadian yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini harus jadi pelajaran buat kita semua kedepan nya. Karena menurutnya bekerja keluar Negeri dengan cara ilegal tidak lah mudah dan tidak baik jadinya apa lagi jika sampai tertangkap. Ia juga berharap agar para pencari kerja keluar Negeri nantinya menempuh prosedur resmi dan legal bukan ilegal.
“Kejadian yang baru dialami oleh para PMI ini agar dapat dijadikan pembelajaran buat yang lain kedepan nya, jangan sampai jadi korban hanya gara-gara melakukan cara yang ilegal dan akhirnya nanti tertangkap”, ujarnya.
“Jadi jangan sampai tertipu oleh Oknum-oknum yang menjanjikan gaji besar, kerja yang layak namun prosedur nya ilegal, tempuhlah prosedur dan cara yang resmi dan benar agar tidak teraniaya nanti nya”, lanjut Hermanto.
Kadis Disnaker Azhar melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Indah Winarni menjelaskan bahwa sebenarnya para Pekerja Migran Indonesia adalah para pahlawan Devisa Indonesia.
“Sebenarnya para Pekerja Migran Kita adalah para pahlawan devisa Indonesia, bukan hanya itu dari mereka kita berharap juga dapat mentransfer Ilmu mereka, mentransfer pengetahuan dan pengalaman mereka, namun saat ini para pekerja migran Kita ini tersandung pada prosedur yang tidak benar”, jelas Indah.
Pada kesempatan itu Indah juga mengucapkan terima kasih kepada BP3MI yang telah mengurus dan membantu kepulangan para pekeja migran Indonesia yang berasal dari Pasbar.
“Kami dari Disnaker Pasbar mengucapkan terima kasih kepada BP3MI Sumbar karena telah bekerja keras membantu Kami dan memulangkan para PMI Non Prosedural asal Pasbar ini”, ujar Indah lagi.
Pada kesempatan yang sama Kepala BP3MI Sumbar Bayu Aryadhi melalui Bidang perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Dewi Awaliyah menyatakan bahwa saat ini perjuangan dan perlindungan BP3MI dan semua pihak belum usai karena masih banyak para Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang tersandung masalah diluar Negeri.
“Kepulangan empat orang warga Pasaman Barat ini bukan akhir dari perjuangan Kita. Masih ada 13 orang warga Pasbar lagi yang masih menunggu jadwal kepulangan mereka dan salah satu nya baru saja melahirkan serta Masih banyak para PMI-NP Kita diluar sana. Perjuangan Kita masih panjang, ini bukan tanggung jawab BP3MI saja tapi tanggung jawab kita semua”, tutur Dewi. (Andika)