PASBAR, EKSPRESNEWS.COM – Pemkab Pasaman Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran mensosialisasikan Peraturan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (11/5/2023). Kegiatan yang digagas oleh Kasat Pol PP dan Damkar Hendri Wijaya tersebut mendatangkan narasumber dari Pol PP Provinsi Sumbar.
Wakil Bupati Risnawanto saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan Satlinmas bisa menjadi garda terdepan dalam keamanan di dalam Pemilu. Ia juga berharap kepada peserta sosialisasi yang dihadiri oleh camat, wali nagari dan stakeholder terkait itu, untuk mengikuti kegiatan dengan maksimal dari awal hingga akhir. Karena keberadaan Satlinmas di nagari sangat dibutuhkan terutama di tahun Politik menjelang Pemilu nanti.
“Tentunya ini, juga sesuai dengan tupoksi Satlinmas yang sudah di atur oleh UU yang berlaku. Sehingga peran Satlinmas di tengah masyarakat dirasakan keberadaannya. Berdasarkan yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar tadi, bahwa Satlinmas ini ada 5 disetiap nagari. Artinya Satlinmas Nagari ini nanti akan menjalankan fungsi di tengah masyarakat, begitu juga dengan Satlinmas di Pemilu serta Linmas Kecamatan. Sebab, satu Dapil saja calon sebanyak 10 orang per partai. Sehingga peran Satlinmas ini penting untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Untuk itu kepada pihak terkait dalam perekrutan Satlinmas ini diharapkan betul-betul diseleksi, karena tupoksi yang dijalan tidak main-main,” tengasnya.
Karena Kabupaten Pasaman Barat lanjutnya, menjadi salah satu daerah rawan politik yang sudah terpantau dari pemerintah pusat. Untuk itu bagaimana penilaian ini bisa dirubah, sehingga perpolitikan di Kabupaten Pasaman Barat lebih dinamis.
Kasat Pol PP dan Damkar Pasbar Hendri Wijaya mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan UU nomor 38 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pasaman Barat dan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto tadi, bahwa anggota Satlinmas menjadi garda terdepan untuk menegakkan ketertiban umum di masyarakat,” jelasnya. (Andika)