EkspresNews.com – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake’ menegaskan bagi seluruh Kepala Dusun di Bumi Sikerei wajib membuat laporan setiap bulannya sebagai pengendali tugas seorang kepala dusun. Hal itu ditegaskannya kepada Kepala Dusun yang hadir pada temu ramah bersama masyarakat Dusun Pinairuk, Jumat malam (4/8/2017). “Saya tegaskan kepada seluruh kepala dusun di setiap pelosok Mentawai harus membuat laporan setiap bulan,” katanya.
Lebih lanjut Kortanius mengatakan, dasar pembayaran gaji kepala dusun melalui laporan yang dibuat setiap bulannya. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat kesepakan dengan kecamatan agar hal itu dijalankan setiap saat dusun menerima gaji. “Melalui laporan itulah dasar pembayaran gaji kepala dusun. Tanpa laporan, gaji kepala dusun bersangkutan tidak akan dibayarkan,” tegasnya. Kortanius menambahkan, laporan data masyarakat yang paling akurat berada di tingkat dusun, sehingga peran dusun sangat diharapakan.
Salah satu anggota DPRD Mentawai dari fraksi PDI Perjuangan Nelsen Sakerebau menjelaskan, gaji kepala dusun saat ini sudah naik yakni 1,5 juta perbulannya. Maka dari itu melalui gaji yang cukup besar itu, kepala dusun dituntut harus bekerja penuh tanggung jawab, melayani masyarakat sepenuh hati dan membuat laporan data masyarakat yang akurat dan akuntabel, karena gaji kepala dusun juga berasal dari uang rakyat. “Perlu di ingat, gaji kepala dusun itu juga berasal dari uang rakyat, maka kepala dusun dituntut melayani masyarakat dan membuat laporan data masyarakat yang akurat setiap bulannya,” pungkasnya. (Nobel)