Usul Masa Jabatan Komisaris BUMN 3 Tahun, Direksi 5 Tahun, Erich Tohir : Role Of The Game

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi di perusahaan negara akan diatur Kementerian BUMN. Pemegang saham mengusulkan masa jabatan Komisaris selama 3 tahun dan Direksi 5 tahun. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, opsi tersebut akan ditetapkan dalam satu mekanisme baku. Meski demikian, belum diketahui periodisasi manajemen perseroan negara akan diatur dalam Undang-Undang BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen). “Ada rule of the game yang kita lakukan. Salah satu yang kita usulkan ke depan bahwa Komisaris itu diangkat 3 tahun, dewan Direksi 5 tahun,” ujar Erick, Senin (15/11/2021).

Erick beralasan, masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi BUMN penting ditetapkan. Selain mengaku tidak melanggar mekanisme, pengaturan tersebut untuk memberi kesempatan bagi semua individu yang dinilai kredibel untuk menjadi bagian dari perusahaan negara. “Kalau kita tidak memberikan kesempatan kepada semua individu untuk menjadi bagian dari negara kita kita, apalagi sekarang yang generation,” katanya.

Erick menghitung, perbedaan masa jabatan antara Direksi dan Komisaris baru mampu mensinergikan kedua elemen tersebut. Artinya, usai masa jabatan komisaris lama dan digantikan komisaris baru, maka akan terjadi sinergisitas antara komisaris baru dan dan direksi yang belum habis masa jabatannya. “Nah, ini juga bagian dari apa? Supaya Direksi ini bersinggungan dengan Komisaris baru. Jadi check and balance terjad. Ini tidak melanggar, yang penting saya tidak melanggar UU,” kata dia.

Di luar dari mekanis yang akan digodok, Erick menegaskan, penetapan manajemen BUMN tetap mengedepankan mekanisme, kompetensi hingga kredibilitas calon. “Saya juga yang terpenting menjaga amanah yang diberikan, dan tidak kalah pentingnya saya tidak mau menjadi bagian dari prejudis atau rasis hanya mendukung individu-individu tertentu berdasarkan tadi, kita harus memberikan kesempatan, sama seperti yang diberikan kesempatan di banyak hal,” kata dia. (Redl)

Editor : Masa