PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), di demo ratusan jurnalis dari berbagai daerah, Rabu 10 Mei 2023.
Hal ini bermula dari kejadian pengusiran wartawan pada acara pelantika Wakil Wali Kota, Kota Padang pada Selasa 9 mlmei 2023, di Auditorium Gubernur Sumbar. Seruan aksi koalisi wartawan ati kekerasan (KWAK) ini bertitik kumpul pada Kantor PWI Sumbar dengan tujuan Kantor Gubernur.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan baik tanpa ada ke rusuhan, namun disayangkan Gubenur Sumbar tidak mau menemui para wartawan yang telah menunggu di depan kantor Gubenur.
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya mengungkapkan massa aksi datang ke kantor Gubernur buntut perlawanan masyarakat pers Sumbar atas pengusiran wartawan saat bertugas.
Menurutnya, penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh oknum petugas adalah pelanggaran. Katanya, kerja jurnalistik adalah kerja yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kawan-kawan kami yang termasuk jurnalis perempuan diusir dalam ruangan, apakah pengusiran itu dibenarkan? Padahal peliputan oleh wartawan adalah hak publik,” katanya.
Ia mengajak wartawan yang tergabung KWAK agar tidak bungkam atas insiden ini. Menurutnya, PemProv Sumbar sudah beberapa kali bermasalah dengan wartawan.
“Beberapa waktu lalu, Gubenur juga menyebut berita media Sumbar suka membuat berita hoaks, jadi harus bisa melawan terkait ini,” jelasnya.
Dalam aksi ini juga para wartawan melakukan aksi tebar bunga dan juga mencopot kartu Pers sebagai bentuk dari kekecewaan terhadap sikap dari Pemprov Sumbar.
“Aksi ini adalah akumulasi karena kekecewaan jurnalis sumatera barat terkait pola kemitraan yang telah dibangun Premrov Sumbar selama ini,” ujar Ketua Jaringan Pemred Sumbar, Adrian Tuswandi.
Selain itu, Adrian Tuswandi juga menyebutkan tindakan lanjut atas dugaan pidana pers maka korban dari pengusiran tersebut akan dibawa ke Polda Sumbar untuk memasukkan laporan atas dugaan pidana pers.
Dalam pelaporan itu, para jurnalis yang mewakili pelaporan didampingi oleh Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
(Rahma Aulia dan Ranzela Susmitha)