Unit Layanan Disabilitas Segera Diimplementasikan Pemko

EkspresNews.com – Pemko Padang Panjang mendukung Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dilaunching Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah, Selasa (15/12). “Kami mendukung sepenuhnya program ULD ini. Secepatnya akan kita implementasikan di Padang Panjang,”sebut Wakil Walikota, Drs. Asrul saat mengikuti kegiatan video conference (Vidcon) Launching ULD Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberian Penghargaan bagi Perusahaan yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2020 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan RI ini.

Menaker, Ida Fauziah mengatakan, peluncuran ULD ini sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Ini sebagai bentuk dan wahana baru layanan untuk pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“ULD bidang ketenagakerjaan, merupakan unit layanan yang wajib dilaksanakan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota, melalui penguatan tugas dan fungsi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selain meluncurkan ULD, Ida juga memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Penghargaan itu sebagai wujud apresiasi negara dalam mendorong pengarusutamaan pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas di dalam hubungan kerja.

Turut mendampingi Asrul pada kegiatan Vidcon ini, Kepala Dinas DPMPTSP, Ewasoska, SH, Kabid Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial PPKBPPPA, Medi Rosdian, S.Sos, M.Si. (Red/Rif)