EkspresNews.com –Permainan Game Pokemon GO benar-benar menjadi tranding topik dimana-mana. Bahkan hal ini menjadi perhatian bagi perlemen di Indonesia. Menteri Kominfo Rudiantara rencananya akan diundang untuk membahas permainan Pokemon Go tersebut.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Tantowi Yahya membenarkan, namun menurutnya pembahasan tidak hanya soal Pokemon GO. “Kita ada rencana undang menkominfo sebelum reses. Agendanya bukan cuma omongin Pokemon aja, banyak. Seperti ITE, Penyiaran, UU Telekomunikasi,” ungkap Tantowi, di Jakarta, Senin (18/7).
Presiden Country Music itu menyadari bahwa potensi Pokemon Go sangat tinggi jika rilis di Indonesia. “Lihat sekarang saja yang belum rilis sudah banyak yang main. Kita nggak bisa menafikan fakta aktual sekarang soal Pokemon. Itu bisa ditanyakan bagaimana sikap pemerintah menangani game ini,” ujar Tantowi.
Dikatakannya bahwa permainan adalah hak warga negara untuk menikmatinya, tapi pemerintah harus memperhatikan ketika game tersebut tidak mengganggu keamanan informasi negara. Game virtual tersebut menggunakan fasilitas GPS ketika seseorang hendak memainkannya. Itulah yang dianggap dapat membahayakan.
“GPS kan buat dia masuk ke mana-mana. Kita harus buat tegas dan kritis, apakah peralatan ini dibuat penciptanya untuk maksud tertentu. Dia kan dibebaskan,” kata Tantowi.
Komisi I ingin meminta klarifikasi pemerintah soal keamanan akses game Pokemon Go. Sebab bukan tidak mungkin, sebut Tantowi, ada kepentingan lain di balik game yang tengah diganderungi tersebut. “Apa iya begitu saja maksudnya. Apa ada kekuatan yang menungganginya dalam rangka tertentu,” ucap dia.
Tantowi sendiri mengaku sudah mengunduh aplikasi game Pokemon Go. Namun itu dilakukan karena rasa penasaran belaka. “Ya unduh, kalau nggak saya jadi nggak tau itu bisa ke mana-mana. Saya ada. Ingin tahu saja,” kata Tantowi. Sebelumnya Mabes Polri sudah mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika bermain Pokemon Go, terutama di objek vital. Jangan sampai akibat bermain Pokemon Go, akan mengganggu apalagi menimbulkan persoalan keamanan.
(Citra)