EkspresNews.com – Teknologi yang terus bergerak pastinya juga menghadirkan banyak perubahan. Salah satu yang terkena imbasnya yakni Polres Mentawai. Seluruh personil kini tak bisa lagi mengelak dari tuntutan zaman yang salah satu tujuannya agar lebih memperbaiki kualitas kerja.
Kapolri saat ini telah mengamanatkan pengadopsian teknologi dalam kerja Polri melalui e-penyidikan. Hal ini juga sesuai instruksi Presiden Jokowi agar memutakhirkan kerja dan kinerja yang melibatkan teknologi. Hal ini dikatakan Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (15/12/2017).
“Melalui sistem e-penyidikan ini pastinya mendorong pola kerja untuk lebih efektif dan efisien lagi” katanya. Sistem e-penyidikan itu, kata Hendri bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik. Sistem e-penyidikan akan menghimpun banyak hal mulai dari data penyidik yaitu kompetensi, komitmen penyidik, historical perkara yang pernah ditangani seorang penyidik dan indeks penilaian kinerja seorang penyidik.
Selain itu juga, e-Penyidikan ini terdiri dari latar belakang dari tiap laporan masyarakat yang diterima oleh penyidik.
Hendri menambahkan, e-penyidikan ini juga berisi data-data hasil proses penyidikan perkara pidana yang ditangani oleh seluruh satuan kerja (satker) dan sub satuan kerja (subsatker) reserse di tingkat Polsek, Polres, Polda bahkan hingga di tingkat Bareskrim.
“Di dalam e-penyidikan mulai dari data identitas personel reskrim, formulir catatan kinerja perseorangan dari penyidik dan penyidik pembantu, register laporan polisi dan administrasi penyidikan, database pelapor, saksi, korban, terlapor, tersangka dan tahanan, subsistem kontrol tahanan, kodefikasi dan data barang bukti,” jelasnya.
Sementara penerapan e-penyidikan di Kepulauan Mentawai telah dimulai sejak Januari 2017. Mengenai keterbatasan jaringan internet di daerah yang memiliki julukan Bumi Sikerei, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. (Nobel)