EkspresNews.com – Guna meningkatkan kerjasama dibidang Tri Darma perguruan Tinggi antara Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok Provinsi Sumatera Barat dengan Universitas Internasional Batam (UIB) Kepulauan Riau melangsungkan penandatanganan memorandum of understanding (MOU).
Penandatanganan memorandum of under standing (MOU) tersebut ditandai dengan pembuhan tanda tangan oleh Rektor Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok yang diwakili dekan Fakultas Hukum UMMY Solok Rifqi Devi Lawra,SH, MH, dan rektor UIB yang diwakili oleh dekan fakultas hukum Universitas Internasional Batam Lu Sudirman, di kampus universitas Internasional Batam, Selasa, (10/4).
kegiatan tersebut disaksikan oleh rombongan field study fakultas Hukum UMMY Solok berjumlah 45 orang terdiri dari mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta mahasiswa dan pejabat fungsional Universitas Internasional Batam.
Dalam arahannya, dekan Fakultas Hukum UMMY Solok Rifqi Devi Lawra,SH, MH, mengatakan, tujuan dilaksanakan MOU ini adalah untuk meningkatkan hubungan bilateral antara kedua universitas terutama dalam hal pelaksanaan Tri Dharma perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini, natinya akan berdampak positif bagi fakultas Hukum dan UMMY terutama dalam hal penelitian dan pertukaran pelajar, kalau selama ini belum adanya hubungan yang mengikat antara kedua lembaga ini mudah mudahan ke depan apa yang telah kita sepakati ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, rektor UIB yang diwakili oleh dekan fakultas hukum Lu Sudirman, sangat mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh pihak Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok yang telah mengupayakan untuk melakukan MOU ini, kita dari UIB akan senantiasa mendukung program yang dicetuskan oleh UMMY Solok terutama dibidang pengembangan tri dharma perguruan tinggi.
Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi dosen, mahasiswa teutama bagi universitas. Selain itu juga menaikan skor penilaian yang digunakan dalam berbagai indikator pemeringkatanā€¯ ujarnya.
Selain dari penandatanganan MOU pada kesempatan itu juga dilaksanakan seminar nasional dengan mengangkat tema hukum jaminan, dengan narasumber Dr. Aermadepa, SH. M.H, dari UMMY Solok dan Agustianto, SH. M.Kn, dari Universitas Internasional Batam. (edrin)