EkspresNews.com – Pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman terkejut dengan kedatangan tamu istimewa secara mendadak. Kedatangan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Nomor 50 Tahun 2017 tentang ASN yang reformasi birokrasi dalam penyalahgunaan, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintah.
BNN melakukan tes urine terhadap puluhan pejabat ASN di aula lantai III Kantor Bupati, Selasa (12/12/2017) di Lubuk Sikaping. “Terima kasih atas kedatangan BNN Provinsi Sumatera Barat ke Pasaman. Ini merupakan komitmen pemkab untuk memastikan tidak ada pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan dan pemakaian narkoba,” ujar Bupati Pasaman Yusuf Lubis.
Dikatakannya, jika ada ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba, Pemkab Pasaman akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk upaya bersihnya Pemkab Pasaman dari penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Atos.
Kepada para pemuda, Atos juga mengingatkan untuk melakukan kegiatan yang positif dalam berbagai bidang dan memiliki tekad yang kuat untuk menjauhi dan memerangi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya.
Sementara itu, Kesbangpol Afriansyah mengatakan dari hasil tes urine, tidak satupun ASN di lingkungan Pemkab Pasaman yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. “Alhamdulillah, tidak seorangpun positif menggunakan narkoba, artinya para ASN di lingkungan Pemkab Pasaman bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Afriansyah. (Ismet/Robby)