Tekan Kasus Stunting Di Bumi Sikerei, Perlu Sinergi Semua Pihak

MENTAWAI, EKSPRESNEWS.COM – Di sejumlah pelosok wilayah di daerah Kepulauan Mentawai masih banyak ditemukan kasus terhambatnya gizi terhadap anak, satu di antaranya yang masih perlu ditekan kasus kekerdilan atau lebih dikenal dengan nama stunting. Di mana pertumbuhan tubuh anak tidak normal, baik antara berat badan dan usia

Sekretaris DPMPKB Mentawai, Puji Rahayu saat diwawancara usai Diskusi Panel manajemen kasus stunting pada Selasa, (7/9/2022) mengatakan, prevalensi kasus stanting di Kepulauan Mentawai saat ini sangat tinggi berada diangka 27,3 persen dan ditargetkan akhir Desember 2022 kasus stunting di Mentawai mencapai 18,4 persen.

Menurutnya langkah yang akan dilakukan untuk menekan angka kasus di Kepulauan Mentawai dilakukan secara berjenjang. Hal ini dilakukan berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 yang mewajibkan seluruh daerah di Indonesia membentuk tim percepatan penurunan stunting dari tingkat Kabupaten, tingkat kecamatan hingga tingkat desa.

Sementara untuk di tingkat desa di Kepulauan Mentawai, telah dibentuk 52 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan telah disebar diseluruh desa di Bumi Sikerei. TPK sendiri terdiri dari Bidan, Kader PKK dan kader KB.

“Untuk TPK itu ada 52 tim sudah dibentuk, jadi masing-masing desa ada dua TPK dan juga ada satu TPK dan telah disebar di semua desa di Mentawai. Jadi semua tim sudah di bentuk dan mereka inilah yang akan mengawal kasus-kasus stunting di daerah kita” ujarnya.

Ada banyak faktor yang menyebabkan stunting tersebut, bukan hanya kebutuhan gizi yang harus tercukupi, tetapi kebiasaan atau perilaku di lingkungan dan keluarga juga cukup berpengaruh pada pertumbuhan anak.

“1000 hari pertama kehidupan anak itu menjadi momen penting sebagai langkah pencegahan, bahkan mulai dari dalam kandungan ibunya. Tentu kebutuhan gizi dan vitamin ibu dan bayi juga harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Lanjutnya, intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebutuhan gizi sejak dari remaja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Materi diskusi Panel manajemen kasus stanting yang berlangsung dua hari di aula kantor Desa Sipora Jaya dimulai tanggal 6-7 September 2022 antara lain seputar audit stunting dan manajemen kasus, identifikasi potensi dan seleksi kasus audit baduta dan balita, identifikasi potensi dan seleksi kasus calon pengantin, ibu hamil dan ibu nifas serta fokus strategi pencegahan dan penanggulangan stunting di Kepulauan Mentawai.

Tambahnya, sementara ini kasus stunting di Kepualauan Mentawai masih tergolong tinggi. Sehingga, diperlukan sinergi semua pihak untuk menekan terjadinya stunting pada generasi Bumi Sikerei saat ini.

Ia berharap semoga diskusi yang digelar selama dua hari itu dapat berjalan lancar dan mendapatkan kesepakan untuk mencegah bahkan menurunkan angka stunting di Bumi Sikerei. (N)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds