Hukum  

Target Operasi Jaran Singgalang Polres Solok Kota Berhasil Ditangkap Curanmor di Bandung

EkspresNews.com – Memasuki hari kesebelas pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang tahun 2018, di Polres Solok Kota, dan upaya keras unit satgas untuk mengungkap keberadaan dan menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor, sesuai target operasi yang sudah disiapkan oleh Sat Intelkam Polres Solok Kota membuahkan hasil,

Diman, pelaku yang diburu berdasarkan Laporan Polisi nomor, LP/38/B/II/2018 Tgl 13 Februari 2018, laporan tentang tindak pidana pencurian 1(satu) unit Excavator Merk Hitachi, yang terjadi pada bulan Januari 2018, Tkp tindak pidana pencurian tersebut terjadi di area PT. Quansing Kelurahan Bandar Pandung Kota Solok,

Berhasil dapat ditangkap dan diamankan oleh Unit Satgas Ops Jaran Sgl-2018 Polres Solok. Operasi dibawah pimpinan Aiptu Fredy Iskandar, SH, dengan tim Bripka Adi Saputra serta Brigadir Tomi Yanuardi.

Saat dikonfirmasi tentang keberhasilan penangkapan terhadap pelaku, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SIK, MH menjelaskan kepada media ini, melalui media pers mitra Humas Polres Solok Kota. Bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Satgas Ops Jaran Sgl-2018 Polres Solok Kota, pada hari Rabu tgl 18 April 2018 jam 20.00 Wib,

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan Komplek Margayu Kota Bandung propinsi Jawa Barat, kemudian pelaku langsung digelandang ke Polres Solok Kota,”Jelas Dony Setiawan.

Lebih rinci dijeladkan Kapolres Solok Kota, identitas pelaku yang menjadi target operasi Jaran tersebut, panggilan Af Pongso, umur 51 tahun, alamat pelaku di Dusun Pudung Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih Kab. Solok.

Saat ini jela Dony, terhadap pelaku telah dilakukan upaya hukum oleh penyidik Sat Reskrim Polres Solok Kota. “Yakni berupa penahanan di Rutan Polres Solok Kota, guna kepentingan Penyidikan, papar AKBP Dony Setiawan..(Roni/Smtk)..

 

 

 

This will close in 8 seconds