EkspresNews.com – Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan bahwa Tanpa adanya persiapan yang matang menuju new normal (tatanan baru, produktif dan aman covid-19), dikhawatirkan new normal bisa jadi berubah menjadi abnormal atau tidak normal. Untuk itu dibutuhkan persiapan-persiapan yang matang dalam menjalaninya.
“Tentu akan butuh waktu dalam mempersiapkan tahapan-tahapan new normal ini. Untuk itu kita dari Pemkab Solok Selatan memilih untuk melanjutkan PSBB hingga 7 Juni, sembari mempersiapkan tahapan-tahapan menuju new normal,” ujar Rahman dalam vidcon evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Kamis 28/5.
Ia juga mengingatkan bahwa jangan sekali-kali diartikan new normal itu sebagai bentuk kebebasan baru. Semestinya New Normal tersebut harus diiringi dengan kesiapan masyarakat dengan new habit (kebiasaan baru), dimana segala aktifitas masyarakat senantiasa mengikuti protokol pencegahan Covid yang ada
“Jangan salah artikan. New normal bukanlah sebuah kebebasan sebagaimana sebelum Covid datang. Tapi New Normal adalah pola kehidupan baru dengan menerapkan standart pencegahan covid yang ada. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, pola hidup bersih, dan lainnya,” terangnya.
Dalam vidcon tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan beberapa usulannya, yakni dimana PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 7 juni (9 hari) dengan melakukan persiapan dan tahap2 menuju new normal (tatanan baru, produktif dan aman covid-19) dengan mengurangi pembatasan.
Kemudian konsisten untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan mematuhi protokol covid-19. Selanjutnya tanggap darurat tetap dilakukan sampai keluarnya Kepres atau aturan baru. Yang artinya tetap melakukan pengendalian covid secara maksimal.
Terakhir Gubernur mengatakan bahwa Pemprov Sumbar siap untuk mendukung daerah Kabupaten/Kota yang memutuskan untuk memilih New Normal.
Hadir dalam vidcon tersebut Ketua DPRD Zigo Rolanda, Wakapolres Kompol Abdurahman Surya Negara, S.Sos, Pabung 0309 Solsel Mayor Inf. Togar Hararap, Kajari yang diwakili Kasi Pidum Hirosi, Sekdakab Yulian Efi, dan beberapa kepala OPD. (Zaki)