DPD RI  

Silaturahmi Bersama DPP KNPI, Sultan: Amandemen UUD Adalah Keniscayaan

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Wakil ketua III DPD RI Sultan B Najamudin kembali menjelaskan kebutuhan dan urgensi daripada amandemen Konstitusi yang saat ini menuai pro dan kontra. “Merujuk pada realitas anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan kita saat ini, maka amandemen merupakan sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama”, ungkap Sultan saat memenuhi undangan Diskusi DPP Komite nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta pada Selasa (07/09).

Menurutnya, demokrasi sejatinya sangat identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Namun, faktanya setelah empat kak melakukan Amandemen UUD 1945 Indonesia masih terjebak pada praktek demokrasi korporasi yang sangat pragmatis.

“Dalam suasana ketatanegaraan yang serba rancu ini, DPD RI menilai Amandemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu Amandemen UUD,”, tegas mantan ketua umum KNPI Bengkulu itu.

Indonesia, ungkapnya, terlalu besar dan sangat rumit untuk tidak dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif. Sehingga kita memiliki target dalam setiap proses penyelesaian suatu masalah, baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial.

“Namun harus kita akui bahwa, keberadaan PPHN tentu tidak bisa berdiri sendiri, konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekwen oleh eksekutif. Maka diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR, yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD RI”, terang mantan wakil Gubernur Bengkulu ini.

Turut Hadir dalam diskusi dan silaturahmi tersebut anggota DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma dan senator asal kepulauan Riau, serta mantan ketua umum KNPI yang juga eks sekjend partai Golkar Idrus Marham.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dalam sambutannya menyampaikan akan selalu mendukung pilihan amandemen selama itu bertujuan pada perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Baik PPHN maupun GBHN, KNPI tidak keberatan dengan istilah tersebut, namun secara substansial harus memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi bangsa dan negara. Jangan sampai pengunaan istilah baru hanya justru menimbulkan kegaduhan sosial tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat” ujar Haris disambut dengan tepukan tangan dari peserta diskusi yang hadir.

Selain itu, sebagai sesepuh KNPI, Idrus Marham berpesan kepada pemuda Indonesia untuk menekuni setiap proses kaderisasi organisasi dan memiliki wawasan politik kebangsaan yang kuat. KNPI harus mampu menawarkan pikiran alternatif di tengah polarisasi isu Amandemen ini.

“Amandemen UUD dibutuhkan, tapi harus dikaji secara mendalam dengan landasan berpikir yang ilmiah dan luhur. Oleh karena itu, KNPI harus masuk dalam episentrum wacana amandemen ini, sehingga mampu menjembatani pikiran-pikiran yang berbeda menjadi sebuah solusi terbaik bagi masa depan demokrasi dan NKRI” ujar Idrus. (Abdi)