EkspresNews.com – Menangkap Aspirasi masyarakat Kota Sawahlunto, Walikota Sawahlunto Deri Asta SH Menenuhi undangan Warga kelurahan Air Dingin kecamatan Lembah Segar dalam Sulaturahmi pada Sabtu malam (2/3).
Bertempat di Homestay Oma, dihadapan para tokoh masyarakat dan warga setempat wako Dari Asta menyampaikan Terima kasih atas sumbangsih warga dengan menjaga pelaksanaan pilkada Wako Wawako dengan damai. Dan kedepan diharapkan selalu bersatu untuk pembangunan dengan melepaskan perbedaan selama pilkada yang lalu.
Dalam silaturahmi yang diinisiasi oleh Warga Kelurahan Air dingin Wako Deri Asia menyampaikan, sesuai dengan janji Kampanye beberapa bulan yang lalu, beberapa program jangka pendek langsung masukan dalam program seratus hari, diantaranya bidang kesehatan dengan meluncurkan KSS atau Kartu Sawahlunto Sehat yang tetafiliasi dengan BPJS, sehingga berhasil meraih Point tinggi dengan ratio 97.6 % Se Sumatera Barat.
Lalu bidang pertanian dengan pemberian bibit kepada masyarakat juga telah dilaksanakan dan sampai kepada warga melalui kelompok tani. Bidang pendudikan Pemko telah memberikan reword kepada mahasiswa dan pelajar yang mempunyai IP yang baik di tempat mereka menimba ilmu.
Sementara terkait janji tentang Pemerian Lahan dari Istri mantan Waikota Alm. H. Amran Nur, Deri Asta menyampaikan bahwa lahan yang dimaksud bukan untuk perguruan tinggi, akan tetapi untuk mendirikan Pesantren. “Dan Alhamdulillah, Sudah dihibahkan oleh keluarga Alm. H. Amran Nur seluas 5 hektare, Dan saat ini dalam proses pengurusan legalitas,” Deri Asta mengungkapkan.
Dikesempatan yang sama , Wako juga meluruskan Isyu berkembang ditengah masyarakat Sawahlunto umumnya terkait dengan pemberhentian PTT atau Pegawai Tidak Tetap berkaitan dengan nuansa Politis.
Sesuai dengan PP 10 tahun 2004 mengatakan bahwa setiap Kepala Daerah yang mencalonkan kembali sebagai cawako dan cawako 6 bulan sebelum dan sesudah proses Pilkada dilarang melakukan Mutasi, serta mengangkat Pegawai Kontrak dan Honor dilingkungan Pemko Sawahlunto.
Sudah berbagai solusi yang dipikirkan, sehingga memang secara hukum ini melange tidak bisa diselamatkan. “Dan ini temuan oleh BPK , apalagi Dokumen hukum berupa SK tersebut adalah cacat hukum, korelasinya adalah terhadap pembangunan Kota kita juga,” ujar Deri Memaparkan.
Untuk itu ujar deri lagi, segala isyu yang beredar dimasyarakat dapat disikapi dengan bijaksana. Apalagi situasi keuangan Pemko mengalami Devisit. Namun walau devisit pembangunan Kota ini diberbagai aspek tidak boleh tertanggu, kata Deri lagi menegaskan.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan warga setempat, Silaturahmi ini terlihat sekali keinginan masyarakat ikut terlibat dalam pemangunan terkait beberapa pokok aspirasi yang mereka sampaikan.
Menutup silaturahmi tersebut Permintaan penambahan PJU berbasis tenaga surya di Tangsi gunung yang telah direncanakan 250 titik tambahan untuk kota Sawahlunto , lalu dukungan terhadap Homestay sebagai salah satu pilar ekonomi warga, serta jalan lingkar Tangsi gunung dan pembenahan titik rawan longsor di kelok maut menjadi catatan khusus untuk segera dilakukan tindakan. (Ab1)