Sengkarut Proyek di Satker SKPD Sumbar

Pekerjaan ruas jalan Kota Pariaman-Padang-Painan senilai Rp 29,8 Milyar, dikerjakan asal jadi oleh PT. Prima Marindo Nusantara. Perusahaan asal Pekanbaru ini diduga telah melakukan trik curang untuk mengurangi volume pekerjaan.

7 1 - Copy

EkspresNews.com – Beberapa bulan yang lalu, masyarakat Sumbar dikejutkan oleh temuan BPK-RI atas dugaan korupsi senilai Rp 64 Milyar. Tak tanggung-tanggung, uang sebanyak itu terindikasi dimanipulasi pelaku dengan modus ganti rugi tanah. Tersebutlah Yusafni, Kepala Satker SKPD Sumbar sebagai tersangka yang saat ini telah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Gading Jakarta.

Meski demikian, sepertinya sengkarut proyek masih tetap bergelayut di Lembaga Kementerian PUPR ini, khususnya pada Satker SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dibawah koordinasi Dinas PUPR Sumbar. Hal ini terlihat pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Barat. Diduga ini terjadi didalam pelaksanaan pekerjaan Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Kota Pariaman-Padang-Painan oleh PT. Prima Marindo Nusantara (PMN) dengan nilai kontrak Rp. 29,8 Milyar.

Dugaan KKN tersebut terlihat dari metoda pelaksanaan oleh PT. PMN pada ruas jalan Kota Pariaman-Padang-Painan, dimana pekerjaan pembongkaran aspal lama yang rusak atau pecking tidak semua dikerjakan. Bahkan pelaksanaan di lapangan terkesan asal jadi alias pekerjaan cepat selesai. Buktinya, baru beberapa bulan di aspal jalan tersebut kini sudah retak bahkan nyaris berlubang.

Hal ini terlihat pada ruas Bukit Lampu-Painan. Dimana pada beberapa titik jalan yang sudah di aspal, kondisinya kini memprihatinkan. Bahkan aspal AC-WC yang telah dikerjakan terlihat berpori besar, sehingga aspal akan cepat terkelupas dan jalan akan timbul lubang.

“Kita berharap kualitas jalan yang diaspal bisa bertahan lama. Kalau kerjanya asal cepat selesai, saya ragu jalan yang diaspal sekarang akan bertahan lama. Sebab tahun lalu jalan ini telah pernah diaspal. Kenyataan sekarang jalannya sudah rusak dan diaspal kembali,” ungkap Herman, salah seorang sopir travel yang tiap hari lalu lalang pada rute ini.

Sebagai pengguna jalan tentunya ia merasa dirugikan dengan perbaikan jalan ini. Sebab, lajur mobil jadi terganggu dan jarak tempuh kita menjadi lama. “Kalau pembangunan ini dibiayai melalui pajak masyarakat, saya berharap kepada aparat terkait untuk mengawasi proyek ini jangan sampai dimainkan pekerjaannya,” harapnya.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan dilapangan tidak jauh dari SPBU dikawasan Bungus Teluk Kabung, dugaan pengurangan volume juga terjadi pada pekerjaan pengecoran bahu jalan. Dimana dalam pelaksanaannya, bahu jalan yang akan dicor kurang maksimal dibersihkan. Bahkan, lokasinya terlihat tidak ada dilakukan pemadatan, hanya material bahu jalan lama dibongkar dan dirapikan selanjutnya dilakukan pengecoran bahu jalan.

Sehingga saat ini kondisi bahu jalan tersebut sudah banyak yang pecah dan retak. Bahkan dibeberapa titik lain kondisi bahu jalannya sudah terkelupas mengakibatkan pengendara harus berhati-hati melewatinya.

“Itu akibat mutu betonnya tidak sesuai dengan Job Mix Formula (JMF) yang ada pada kontrak. Seharusnya beton ini bisa bertahan beberapa tahun. Akibat ingin meraup untung besar, sehingga kontraktor leluasa melabrak bestek tanpa ada teguran dari konsultan supervisi dan pengawas lapangan dibawah koordinasi satker,” ungkap salah seorang pengamat kontruksi di Padang yang enggan namanya disebutkan.

Pekerjaan tersebut masuk kedalam Paket Preservasi Rekonstruksi Jalan Kota Pariaman-Padang-Painan, berlokasi Ruas Pariaman-Padang-Painan, Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2017, dengan Nomor Kontrak : KU.03.01/SKPD-PPK S 01 /02/III/2017, tertanggal kontrak 10 Maret 2017, Nilai Kontrak sebesar Rp.29.876.530.000. sedangkan masa pelaksanaannya 284 (Dua Ratus Delapan Puluh Empat) Hari Kalender, Kontraktor Pelaksana PT. Prima Marindo Nusantara (PMN), dan Konsultan Pengawas PT. Anugerah Kridapradana.

Namun ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Dewi Karmida PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) S.01 pada Satuan Kerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat, mengaku tidak bisa memberi keterangan untuk konfirmasi karena ia sedang berada di rumah sakit.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena saya sedang dirumah sakit. Suami saya sedang sakit dan kini lagi dirawat Pak,” ungkap Dewi dengan suara sedikit cemas dari balik gagang telepon ketika dikonfirmasi Indonesia Raya via telepon, Jum’at (13/10) kemaren.

Dewi Karmida, selaku PPK juga menyarankan untuk datang ke kantornya menemui Yudis anggotanya untuk konfirmasi. “Sebaiknya Bapak temui staf saya Yudis (Kaur TU) di kantor untuk minta keterangan,” tegasnya mengakhiri percakapan. Sedangkan Noer Aries Syamsu, Satker SKPD Dinas PUPR Sumbar yang dihubungi untuk konfirmasi via telepon ke nomor 0811660xxx tak pernah diangkat. Bahkan di sms pun  tak di jawab. (Harianof)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds