DPD RI  

Senator Penrad Siagian: Polres Siantar Harus Adil Tangani Kasus Kriminalisasi Warga Gurilla

Siantar – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, bertemu Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, beserta jajaran Kapolsek untuk membahas isu-isu penting terkait citra kepolisian dan keamanan Siantar, Senin, 11 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Penrad menyoroti beberapa hal, mulai dari perbaikan citra polisi hingga persiapan keamanan menjelang Pilkada serentak dan Natal-Tahun Baru (Nataru), serta meminta perhatian lebih untuk keamanan di wilayah Gurilla.

Senator Penrad menekankan perlunya perbaikan citra Polri, mengingat data dari Komnas HAM 2023 yang menempatkan kepolisian sebagai institusi dengan angka pelanggaran HAM tertinggi selama lima tahun terakhir.

Laporan Ombudsman RI juga mencatat kepolisian sebagai lembaga dengan tingkat maladministrasi tertinggi.

“Perbaikan citra Polri ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian serius,” ucap Penrad.

Penrad menyampaikan kedekatannya dengan Kota Pematangsiantar, yang memiliki arti penting dalam hidupnya.

“Siantar adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup saya, dan saya akan memberikan perhatian khusus pada keamanan kota ini,” ujarnya.

Senator berharap Polres Pematangsiantar dapat menjaga keamanan menjelang Pilkada serentak 2024 dan Nataru, agar masyarakat merasa terlindungi dan aman dalam merayakan hari besar tersebut.

Penrad juga meminta Polres untuk memberi perhatian lebih di wilayah Gurilla, yang kerap mengalami gangguan keamanan, seperti perusakan tanaman warga oleh oknum preman.

“Ini merugikan warga, dan perusakan aset jelas melanggar hukum. Saya harap ada tindakan tegas dari Polres di kawasan ini,” ujar Penrad.

Menanggapi hal ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyambut baik kehadiran Senator Penrad.

Ia memastikan bahwa Polres bersikap netral dalam menangani kasus-kasus di Gurilla, tanpa memihak pada kelompok tertentu.

Dalam kesempatan itu, Penrad meminta Kapolres menghentikan proses yang diduga sebagai kriminalisasi terhadap warga Gurilla, terutama terkait kasus Andre Situmorang dan Fernandes Saragih.

Ia mengingatkan pentingnya prosedur hukum yang objektif dan adil, tanpa memihak pada pihak yang dianggap ‘lebih kuat’.

“Semua bukti harus ditinjau secara komprehensif sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Penrad.

Selain itu, Senator Penrad berkomitmen untuk mengawasi langsung upaya perbaikan citra Polres Pematangsiantar.

Ia menyatakan akan kembali pada akhir tahun untuk melihat progres dari perubahan yang telah diupayakan oleh Polres Siantar.“ Perbaikan wajah Polres Siantar akan saya awasi, dan di akhir tahun ini saya akan melihat progressnya,” ucap Penrad.