Satlantas Polres Solok Tindak Tegas Pengemudi Terobos Jalur Macet Sitinjau Lauik

Macet parah di Sitinjau Lauik. (DOK)

AROSUKA – Dalam beberapa hari berturut turut, Jalur Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dan Kabupaten Solok sekitarnya mengalami kemacetan yang sangat parah sekali. Kejadian ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melewati Jalur tersebut, sehingga menimbulkan penumpukan jumlah kendaraan yang mencapai ratusan bahkan ribuan kendaraan.

Penumpukan terjadi karena imbas penutupan Jalur di Silaiang yang menghubungkan Kota Padang dengan Padang Panjang dimana saat ini Jalur yang terletak di Malibo Anai masih dalam proses perbaikan yang disebabkan oleh Bencana Banjir Bandang beberapa bulan yang lalu.

Jalur Sitinjau Lauik yang biasanya ditempuh dengan Waktu satu Jam dari Lubuk Selasih ke kota Padang atau sebaliknya, kini memakan waktu berjam-jam dan bahkan lebih dari sepuluh jam.

Kejadian ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang rusak di area Sitinjau Lauik dan sekitarnya serta kurangnya kesabaran pengemudi untuk mencapai tujuan sehingga menerobos jalur kemacetan dan memakan badan jalur lawan  yang menimbulkan tertutup arus kendaraan lawan.

Menindak lanjuti dan mengurai kemacetan yang terjadi, Satlantas Polres Solok dan Satlantas Kota Padang yang juga bekerja sama dengan PKJR  disekitar Sitinjau Lauik  beserta anggota yang tergabung dalam group  What’sApp Info Sitinjau Lauik melakukan sistim buka tutup jalur kendaraan, dan bahkan para personil Satlantas Kedua daerah juga melakukan Patroli disepanjang jalur kemacetan tanpa kenal lelah sampai larut malam untuk membantu pengendara yang lewat Sitinjau Lauik. Ketidakhadiran petugas Kepolisian, para pengemudi akan seenaknya menerobos jalur lawan.

Melalui Group What’s App Info Sitinjau Lauik (ISL) Satlantas Polres Solok dan Satlantas Kota Padang menyampaikan akan menindak tegas para pengemudi nakal dengan melakukan penilangan dan penahan kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengemudi yang tidak tertib dalam berlalu lintas dengan melakukan penerobosan saat kemacetan terjadi.

Untuk memulihkan kondisi seperti  semula, ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintahan daerah dan instansi terkait, karena dengan kondisi yang seperti ini juga berimbas kepada perekonomian masyarakat. (Betra Koto)

 

 

 

This will close in 8 seconds