Samakan Persepsi Tugas PTPS, Panwascam PPB Gelar Rakernis

PADANG PANJANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Panjang Barat (PBB) gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna memperkuat serta menyamakan persepsi 57 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dalam Pilkada, Jumat (15/11/2024).

Ketua Panwascam PBB, Costeward Novira, A.Md mengatakan, PTPS memiliki beban berat pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang (pilkada) 2024.

“PTPS memiliki peran dan fungsi untuk mengawasi proses pilkada. Dengan adanya Rakernis ini diharapkan para PTPS dapat memahami tugas, wewenang serta kewajibannya dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Rakernis ini, sebutnya, juga untuk meningkatkan kapasitas PTPS serta pembekalan tentang pengawasan kinerja mereka. Pihaknya meminta para pengawas TPS itu bekerja sungguh-sungguh, berintegritas sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan.

Menurut Novira, PTPS juga perlu menjaga integritas karena sebagai ujung tombak dari pengawasan, mereka harus paham aturan. Sehingga dapat menegakkan aturan tanpa ragu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi di masing-masing TPS tempat bertugas.

Koordinator Sekretariat Panwascam PPB, Desmiwati, S.E menambahkan, dalam tugasnya PTPS harus terus bersinergi dengan KPPS serta mengawasi semua kegiatan di TPS.

‘’Pengawas TPS bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara,’’ ungkapnya.

Dalam rakernis yang digelar tersebut, Panwascam menghadirkan mantan Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina, S.P sebagai narasumber dengan materi Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan pemilihan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Camat PPB, Romi Ar Rahman, ST, Kapolsek, Iptu Joni Efendi, PPK dan para PTPS. (Dian)