Rumah Sripi Pasang Reng Usuk di Hari ke-17 TMMD Tamansari

PATI – Memasuki hari ke-17 pelaksanaan TMMD Reguler 111 Kodim 0718/Pati, di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pekerjaan rehab rumah tidak layak huni milik Sripi (41), warga Dusun Kemiri RT. 03 RW. 01, Tamansari, memasuki pemasangan usuk dan reng, Jum’at (02/07/2021).

Dijelaskan Peltu Ali Samudi, Kepala Teknisi Bangunan Kodim Pati, bahwa pemasangan reng dan usuk itu akan dituntaskan dalam satu hingga dua hari kedepan, dan selanjutnya pasang genteng.

“Pekerjaan bagian atap rumah , kita prioritaskan karena sudah mulai turun hujan di beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Dijelaskannya lanjut, upaya itu penting dilakukan agar pekerjaan tetap berjalan walaupun turun hujan, karena bisa mengerjakan bagian dalam.

“Kebut pekerjaan juga agar sang pemilik rumah yang saat ini menumpang di rumah tetangganya, Bu Rusmi (39), dapat segera menempati rumah jika sudah dipasang atap,” tambahnya, (pendim0718Pati).