EkspresNews.com – Di tengah ada sejumlah kepala daerah yang juga peserta Pilkada 2018 ditangkap KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo melontarkan pernyataan yang menggegerkan tentang banyaknya calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Banyak pihak mencurigai pernyataan itu bertendensi untuk bermain politik. Tapi, Pengamat Politik, Pemerintahan dan Pendidikan, Ristapawa Indra PhD, mengatakan, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu tidak lebih dilihat sebagai perilaku politik yang sudah bisa ditafsirkan adanya tendensi politik. Karena, katanya lagi, di balik perilaku itu ada semacam sikap politik dari KPK yang diduga dipengaruhi oleh kelompok berkepntingan.
“Proses hukum suatu ketentuan mutlak yang berjalan sesuai dengan peratutan dan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang siapa pun orang-orang yang menjadi objek perkara. Ketentuan undang-undang menyatakan bila seseorang disangkakan karena telah memiliki dua alat bukti yang sah secara hukum, maka sesuai dengan schedhule seseorang itu dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alumnus Doktor Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ini dalam sebuah wawancara dengan Indonesia Raya, Kamis (22/3) siang, di Kawasan GOR Agus Salim Padang.
Ristapawa Indra PhD lebih jauh mengatakan, munculnya polemic atau pro kontra di masyarakat atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu sebatas tidak lebih dari reaksi masyarakat terhadap perilaku Ketua KPK. “Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan banyak calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tidak lebih dari sebuah perilaku penegakan hukum yang semestinya tidak perlu dilakukan,” kata pengagum berat Presiden Rusia “Vladimir Putin” itu.
Ditambahkan Ristapawa Indra PhD, jika memang seseorang itu sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memiliki dua alat bukti yang sah secara hukum, silakan saja diproses tanpa harus berkoar-koar yang melahirkan polemic dan pro kontra di masyarakat. Pengamat Politik, kata Ristapawa Indra PhD, LEBIH FOKUS MELIHAT KEPADA PERILAKU Ketua KPK yang tidak etis pada saat banyak calon kepala daerah yang sudah memasang badan atau bersiap-siap untuk maju sebagai peserta Pilkada 2018 melontarkan pernyataan yang menggegerkan.
Dikatakan Ristapawa Indra PhD, ada satu hal yang harus dimaklumi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2018 itu sudah menyiapkan berbagai perencanaan yang matang, baik dari segi financial, tenaga, pikiran, dan termasuk juga pengorbanan perasaan untuk dapat maju menjadi calon kepala daerah. Lantas secara tiba-tiba di-warning-oleh Ketua KPK sebagai tersangka, sudah pasti ini akan berdampak secara moril kepada calon kepala daerah itu.
Mestinya, kata Ristapawa Indra PhD, Ketua KPK Agus Rahardjo juga punya pertimbangan psikologis untuk mencari momen yang paling tepat untuk menindaklanjuti kasus-kasus korupsi calon kepala daerah ini. “Penegak hukum mestinya juga berperan serta menciptakan stabilitas politik di tahun politik ini,” ucap Ristapawa Indra PhD. (Harianof)