Respon Kenaikan Harga BBM, Gubernur Mahyeldi Dorong Percepatan Realisasi APBD

PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tanggal 3 September 2022 kemaren tentu akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat, terutama dari sisi harga komoditas dan biaya transportasi, untuk itu kita mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cepat dalam perealisasian anggaran sehingga bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Setelah kebijakan kenaikan harga BBM secara resmi diberlakukan, tentu ini akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi, ini perlu kita sikapi salah satunya dengan percepatan realisasi anggaran ditingkat OPD, sehingga dapat menjadi pendorong putaran ekonomi masyarakat,” hal itu dijelaskan Gubernur Mahyeldi saat memberi arahan pada kegiatan subuh mubarakah bulanan Lingkup Pemprov. Sumbar di Masjid Raya Sumbar, Minggu pagi (4/9/2022).

Selanjutnya Mahyeldi menegaskan, agar masing-masing OPD membuat laporan tertulis kepada Gubernur melalui Biro Adpim terkait capain realisasi dan kendala-kendala dalam pelaksanaan anggaran sampai kondisi saat ini, untuk dijadikan bahan rapat evaluasi pada pekan ini agar target realisasi anggaran pada akhir September 2022 sebesar 65 persen dapat tercapai. “Pada saat ini rata-rata serapan anggaran kita baru mencapai 48 persen, saya minta OPD untuk membuat laporan tertulis kepada saya melalui Biro Adpim terkait capaian dan kendala dalam pelaksanaan anggaran agar target realisasi anggaran pada akhir bulan ini sebesar 65 persen dapat tercapai,” tegas Mahyeldi.

Disamping itu, Gubernur Mahyeldi berharap ASN dapat lebih kreatif dalam pelaksanaan tugas, semakin hari tantangannya semakin beragam untuk itu memerlukan pendekatan yang lebih variatif dan inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembagunan di Sumatera Barat. “ASN itu harus kreatif dan inovatif, tidak ada yang diam semuanya harus bergerak sesuai tugas pokok dan fungsi, sehingga kinerja Pemerintah provinsi Sumbar dapat optimal tentunya dengan mempedomani aturan-aturan yang ada,” harapnya. (Budi/Abdi)

 

 

 

This will close in 8 seconds