PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah di rute Padang – Bukittinggi dan sebaliknya.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024. “Jalan satu arah ini mulai berlaku mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Maret 2024.
Ia menjelaskan, satu jam sebelum penerapan rekayasa lalu lintas tersebut polisi terlebih dahulu akan melakukan sterilisasi jalur dari Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
“Kemudian pukul 18.00 WIB petugas kembali melakukan clearing agar lalu lintas berjalan normal dan pengguna jalan merasa nyaman dan lancar,” lanjut Dwi.
Dwi menjelaskan terdapat perbedaan penerapan rute jalan satu arah libur Idul Fitri 2024 dibandingkan 2023. Pada Lebaran 1445 Hijriah pengemudi atau pengendara dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi akan diarahkan lewat Kecamatan Malalak.
Kemudian, bagi pengguna jalan dari Kota Bukittinggi tujuan Kota Padang akan melewati jalur utama atau melintasi Kota Padang Panjang. Pengubahan rute itu ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan terutama di persimpangan Padang Lua, Kabupaten Agam.
Terkait antisipasi beberapa titik ruas jalan yang rawan tertimpa tanah longsor, kepolisian telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiagakan alat berat. Beberapa ruas jalan via Kecamatan Malalak yang rawan longsor yakni pada kilometer 68, 69 serta kilometer 102.
Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024 yang dimulai pada 4 hingga 16 April Polda Sumbar akan menyiagakan 2.101 personel. Selain itu, terdapat juga 306 personel TNI serta 1.000 lebih dari instansi terkait lainnya.