Hukum  

Rehabilitasi Pemakai Narkoba Dibiayai Negara

EkspresNews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto Drs. Guspriadi, MM mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkotika yang ingin lepas dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut. ”Silahkan datang ke BNN untuk rehabilitasi tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Program Rehabilitasi tersebut merupakan salah satu upaya BNN kota dalam mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba. Lebih lanjut Guspriadi memaparkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 50 orang pemakai narkotika yang rata-rata datang secara sukarela dengan kesadaran sendiri untuk mendapatkan rehabilitasi.

Dari 50 orang tersebut, 10 orang diantaranya telah didorong oleh BNN untuk mandiri membuka usaha. “Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan hidup generasi bangsa yang sehat dan produktif” ujarnya saat menggelar diseminasi bersama insan media di Hotel Ombilin beberapa waktu lalu.

Selain memberikan rehabilitasi terhadap pengguna, BNN kota Sawahlunto terus bergerak bekerja sama dengan aparat Kepolisian Sawahlunto dan daerah tetangga dalam hal pengawasan daerah rawan peredaran narkotika ke Sawahlunto.

Sementara Ismed Wakil Walikota Sawahlunto saat memimpin apel peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Lapangan parkir Balaikota menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menyatakan Perang terhadap narkoba, karena penyalahgunaan narkotika telah merusak ribuan generasi muda, serta menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

Pada kesempatan itu Ismed mengajak Aparatur Sipil Negara dan tokoh masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

(Ab1)

 

 

 

This will close in 8 seconds