Ragam  

Rapor Merah Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu

Karir Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu, Syaiful Anwar, nyaris usai. Namanya pun kian terpuruk, ketika banyak proyek-proyek tahun anggaran 2017 yang tidak mencapai target. Masih pantaskah ia dipertahankan sebagai Kepala BPJN III itu ?

EkspresNews.com – Berbagai komentar menggelinding bak bola liar ketika banyak pelaksanaan paket pekerjaan proyek yang didanai dari pajak rakyat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar-Bengkulu dalam laporan triwulan II realisasinya jauh dari perencanaan yang telah ditetapkan, bahasa prokem-nya molor. Banyak pihak menduga, bahwa ini mencerminkan ketidakmampuan Syaiful Anwar memimpin BPJN III tersebut. “Ini menunjukan gagalnya kepemimpinan Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar, rapornya merah. Karena itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono harus mencopot kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar dan menggantinya dengan yang lebih mampu,” ujar Atino Ivana, pemerhati masalah leadership, dalam sebuah perbincangan dengan Indonesia Raya, Rabu (9/8) siang, di DPRD Sumbar.

Berdasarkan pengamatan Indonesia Raya di Sumbar, memang ditemui banyak kejanggalan. Betapa tidak, gagalnya kepemimpinan kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu seperti yang dikatakan Atino Ivana itu memang ada benarnya. Buktinya, tidak sedikit progres fisik triwulan II realisasinya tidak mencapai target seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Ambil contoh misalnya, Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Bts Sumut yang kontraknya ditandatangani 20 Februari 2017, dikerjakan oleh PT Vende Mestika. Rencana fisik yang ditetapkan 21, 66 %, sementara realisasinya hanya 12,73 %. Deviasi 8,93 %.

Ternyata bukan hanya paket pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Bts Sumut saja yang realisasinya tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan di Satuan Kerja pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2017, tapi masih banyak paket-paket pekerjaan lain yang realisasinya tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Buktinya, Paket Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah yang kontraknya ditandatangani 14 Februari 2017, dikerjakan oleh PT Hasta Aryaguna Perkasa. Rencana fisik 26,46 %, sementara realisasi hanya 19,71 %.

Kemudian Paket Preservasi Rutin Jalan Padang Sawah-Batas Sumatera Utara yang kontraknya ditandatangani 27 Maret 2017, dikerjakan oleh CV Putra Bunda. Rencana fisik yang telah ditetapkan 7,18 %, sementara realisasinya baru hanya 5, 11 %. Deviasi 2,07 %. Ironisnya lagi, Paket 21 Lubuk Alung-Kuraitaji (WINRIP IBRD Loan 8043-ID). Nomor kontrak 15-06 / 21-WINRIP-WP2/CE/A/8043-ID/06-16, tanggal kontrak 1 Juni 2016. NO. Addendum kontrak ADD-2/15-06/21-WINRIP-AWP III/CE/A/8043/01-17, tanggal addendum kontrak 16 Januari 2017. Dikerjakan oleh PT Multi Structure.Lokasi kegiatan Kabupaten Padang Pariaman (Km.33+300-49+5309) = 16.230 Km, Ruas Jalan Lubuk Alung Kuraitaji. tanggal PHO 31 Desember 2017. Rencana fisik yang ditetapkan 42,27 %, sementara realisasinya jauh dari rencana yaitu 18,58 %.

Paket Rekonstruksi Padang Sawah-Mangopoh yang kontraknya ditandatangani 1 Februari 2017, dikerjakan oleh PT Pasagam Tenaga Perkasa. Renacana fisik yang telah ditetapkan 31,06 %, sementara realisasinya hanya 20,85 %. Deviasi 10,21 %. Paket Peningkatan Jembatan Pajujurung dan Matora Bibit, dengan monor kontrak 01.1/PKK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.6/I/2017, 31 Januari 2017 dengan nilai kontrak Rp 9.124.747.000,00, dikerjakan oleh PT Jaya Sukses Prima. Rencana yang telah ditetapkan 9,37 %, sementara realisasi hanya 6,88 %. Artinya, deviasi 2,49 %.

BypAssYang lebih menyedihkan lagi, Paket Padang By Pass Capacity Expansion Project (EDCF-Loan No INA 17). Kyerong Construction Industrial Co Ltd (JO) PT Yala Persada Angkasa, dengan anggaran Rp 436 miliar. Rencana yang ditetapkan 100%, sementara realisasinya dalam laporan triwulan II itu 100 %. Fakta di lapangan yang dilihat dan diamati Indonesia Raya mengatakan lain. Sebab, masih ada beberapa titik yang belum selesai, dan drainase di kiri kanan jalan. Artinya, ada indikasi telah terjadi mark-up volume proyek, pekerjaan yang belum 100 % tapi di-seratus persenkan.

Eddy Mujahiddin SH AWS, Mantan Aktivis 98 yang juga tercatat sebagai pendiri Padang Lawyer, mengatakan, seharusnya dari awal-awal sudah bisa diprediksi laporan triwulan I sudah kelihatan target dan pencapaian yang telah ditentukan. “Kalau target yang tidak tercapai diperpanjang yang harus dilakukan semestinya dipersiapkan untuk mengejar ketinggalan. Karena kalau tahapan schedule pertama sudah macet otomatis schedule berikutnya juga akan macet atau molor,” ujar Eddy Mujahiddin dalam sebuah wawancara dengan Indonesia Raya, Kamis (10/8) sore, di GOR Agus Salim Padang.

Mantan Aktivis Lembaga Riset & Advokasi (LRA) ini juga melihat, bahwa itu menunjukan gagalnya kepemimpinan Kepala Balai Pelaksaanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar dalam menjalankan fungsinya dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan. Artinya, katanya Mujahiddin-begitu Eddy Mujahiddin SH AWS akrab disapa-dia tidak peduli dengan fungsi dan jabatannya sendiri. Karena itu, katanya to the point, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai top manager harus mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar dan mengganti dengan yang lebih mampu akan kerja ke depan yang dihadapi. “Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono harus mencopot kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar,” ucap pengagum berat Bapak Republik “Tan Malaka” ini.

Rianda Seprasia SH MH, Advokat & Aktivis Anti Korupsi, mengatakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono harus lebih aktif ketika laporan pelaksanaan pembangunan tersebut tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. “Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus tegas kepada Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar ini,” katanya dalam pembicaraan telpon dengan Indonesia Raya, Kamis (10/8) siang. Lagi pula, katanya lagi, kalau seandainya kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar tidak sanggup melaksanakan pekerjaannya tersebut, maka sebaiknya dia mengundurkan diri saja.

Rianda melihat, Rapor Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar itu merah. Makanya, katanya menambahkan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono harus meminta laporan dari pengawas di situ akan ditentukan apakah pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan karena ketidakmampuan ia sebagai leader atau ditemukan penyimpangan-penyimpangan. Makanya, Menteri PUPR harus cepat merspon hal tersebut supaya masyarakat tidak dirugikan dan negara juga tidak dirugikan.

Tetapi Zulkifli Jailani, Mantan Aktivis 98 yang juga Mantan Ketua Komisi A-DPRD Sumbar, memberikan pendapat yang berbeda. Ia malah melihat, proyek-proyek APBN di daerah terlalu banyak permainan. Di tingkat pejabat pusat, katanya lagi, banyak keinginan sehingga pejabat di daerah tentu seadanya. “Ini bukan hanya RAPOR Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar saja yang merah, tapi ada indikasi KKN dalam proyek-proyek yang ditangani oleh BPJN III Sumbar

“Saya melihat, seluruh proyek-proyek APBN yang ada di daerah Sumbar hari ini terindikasi pekerjaannya seadanya saja, karena minim pengawasan. Karena itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono harus mencopot Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar dan menggantinya dengan yang lebih layak,” ujar pendiri lembaga Riset & Advokasi (LRA) yang juga tercatat sebagai pendiri dan ketua pertama Partai Gerindra Sumbar ini dalam pembicaraan telpon dengan Indonesia Raya, Kamis (10/8) pagi.

Sayangnya, Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu Syaiful Anwar yang rapor-nya dinilai banyak pihak MERAH ini tidak berhasil ditemui untuk sebuah konfirmasi. “Bapak ke luar kota,” begitu alasan klasik dari seorang staf di BPJN III itu. Akibatnya, versi Kepala BPJN III Sumbar Syaiful Anwar tidak bisa dipublikasikan. Dampaknya, rakyat kehilangan hak mereka untuk mengetahui (the people right to know).

Nah…, yang menjadi pertanyaan rakyat sebagai pembayar pajak dan pemegang kedaulatan yang sah di negeri ini, apakah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai top manager masih mempertahankan Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu yang RAPOR-nya dinilai banyak pihak MERAH ini ? Wait and see ! (Harianof)




 

 

 

This will close in 8 seconds