EkspresNews.com – Rapat Paripurna Dprd Agam dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman.SH, hadir Suharman wakil ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Agam Drs Martias Wanto, asisten, kepala OPD, BUMN, BUMD dan wartawan.
Pemerintah Kabupaten Agam memproyeksikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2018 secara garis besar mengalami kenaikan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang utama setempat di Lubukbasung, Rabu (13/09).
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Wabup menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, tim anggaran pemerintah daerah dan OPD di lingkup Pemkab Agam yang telah melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018 secara proporsional, obyektif, cepat dan lancar.
“Penyusunan rancangan P-APBD 2018 tidak lepas dari pengaruh eksternal maupun internal. Adanya dinamika dalam masyarakat dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat mempengaruhi asumsi-asumsi yang telah ditetapkan pada awal 2018,” ujar Wabup.
Sehingga, lanjut Trinda, diperlukan penyesuaian dan perubahan penyesuaian, dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kinerja birokrasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan pembangunan daerah.
Seiring dengan pelaksanaan APBD 2018 sampai semester I (Januari-Juni), Wabup menerangkan, banyak perkembangan yang terjadi baik menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. “Hal tersebut mengharuskan kita untuk menyesuaikan APBD tahun anggaran 2018 yang telah disepakati dan dilaksanakan melalui Perubahan APBD tahun ini,” terangnya.
Wakil Bupati menyampaikan ringkasan P-APBD 2018 yang meliputi, Perubahan Pendapatan Daerah pada P-APBD 2018 yang direncanakan sebesar Rp 1,431 triliun lebih, naik sebesar Rp 12 miliar lebih dari APBD 2018 sebesar Rp 1,419 triliun lebih. Kemudian, Perubahan Belanja Daerah pada P-APBD 2018 direncanakan sebesar Rp 1,490 triliun. Apabila dibandingkan dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,431 triliun, maka akan mengalami defisit sebesar Rp 59 miliar lebih. Sehingga, kebijakan umum pembiayaan daerah dalam P-APBD 2018 diarahkan untuk menutup defisit belanja daerah.
“Saya berharap pembahasan Ranperda Kabupaten Agam tentang P-APBD 2018 berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Agam. Sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sebab, hal ini berpengaruh terhadap batas waktu pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2018,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman mengatakan perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut terkait dengan poin nota keuangan rancangan P-APBD 2018 yang disampaikan Wabup Trinda Farhan Satria.
“Ada beberapa poin item yang mengalami kenaikan dan penurunan sehingga perlu dilakukan proses penyesuaian. Kita berharap ini bisa untuk menjadi pedoman bagi kita dalam rangka pembahasan selanjutnya,” kata Lazuardi menutup rapat paripurna DPRD tersebut.
(Humas DPRD)