EKSPRESNEWS.COM – Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Bundar Kantor DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin, 3 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.
Mengawali sambutan ini, kami ingin menyampaikan pentingnya paradigma ketika kita berproses menyusun dokumen perencanaan. dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tapi kita harus berpikir terlebih dahulu, apa yang akan kita capai.
Karena itu kami berharap, agar sambutan ini setidaknya bisa menjawab sepenggal mimpi kita dalam kurun waktu jangka panjang tahun 2025-2045. Titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang mimpi, yang dalam konteks ini, disebut visi. agar dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama ungkapnya.
Pemerintah kota padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai dengan amanat Permendagri Ri nomor 86 tahun 2017 dan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Ri Nomor 600 Tahun 2023.
Dalam 20 tahun tersebut Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan kota padang tahun 2005-2025 yakni, “terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur.
Berdasarkan data dari satuan tugas pengelola data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di bawah koordinasi kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, kita dapat menurunkan jumlah kemiskinan ekstrem dari 6.340 jiwa menjadi 1.490 jiwa atau turun sebanyak 4.850 jiwa jika dibandingkan dengan jumlah kemiskinan ekstrem tahun 2022.
Jika Diestimasi Tingkat Kemiskinan Ekstrem Kota Padang Hanya Tinggal 0,15 %. Dan Hal Ini Perlu Kita Memberikan Perhatian Khusus Untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem Di Akhir Tahun 2024 Ini.
VISI RPJPD tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai keadaan/kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan visi rpjpn tahun 2025-2045. Dalam kerangka mewujudkan cita-cita indonesia emas tahun 2025-2045.
Berdasarkan analisis terhadap kondisi umum daerah Kota Padang, maka visi pembangunan kota padang tahun 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, Dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”.
Selanjutnya, hadirin dan undangan yang kami hormati, memenuhi amanat dari permendagri no 86 tahun 2017 dan instruksi mendagri no 1 tahun 2024, kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang RPJPD tahun 2025-2045 kepada dprd untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama dprd dan kepala daerah terhadap rancangan perda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Oleh sebab itu, dalam rapat paripurna hari ini, secara resmi kami sampaikan rancangan perda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 untuk dibahas bersama antara dprd dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi perda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045. (Adv)