EKSPRESNEWS.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat ( PWI Sumbar) dibekukan oleh Pengurus PWI pusat terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 259-PLP/PP-PWI/ 2024 ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto dan Iqbal Irsyad sebagai Sekjen.
Dalam SK yang sama PWI pusat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Sumbar dengan Ketua Faisal Budiman (Ketua), Ikhlas Darma Murya (Sekretaris), dan Abdi Masa sebagai Bendahara. Faisal dan Ikhlas akan menjalankan roda organisasi Kepengurusan secara definitif yang berkantor di Jln Bagindo Azizkhan no 8 A Padang.
Faisal Budiman yang selama ini dipinggirkan Pengurus PWI Sumbar sebelumnya, bertekad mengemban amanah ini dan akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibebankan kepadanya.
“Kita siap berkolaborasi dengan siapapun untuk keutuhan PWI Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya,” ujar Ajo Faisal yang pernah sukses memimpin SIWO Sumbar.
Kita akan rangkul semua rekan rekan. Tidak ada dikotomi. Ini orang sebelah dan ini kelompok dia. PWI adalah rumah besar milik kita bersama. Mari kita habisi gaya gaya yang tidak elok itu untuk kemajuan PWI Sumbar.
Dengan adanya SK plt ini, Faisal dan kawan kawan akan mempersiapkan Konferensi Luar Biasa PWI Sumbar. Ini sejarah baru bagi Sumbar di dalam tahun yang sama (2024) mungkin terjadi dua kali KLB. Anehnya hasil KLB pertama 23 Mei 2024 dengan Ketua Widya Navis belum sempat dilantik sudah keburu dibekukan.
Malang nian nasib PWI Sumbar yang sekarang ramai ramai ke Banjarmasin mengikuti Porwanas. Begitu pulang bubar lantaran dibekukan.
Melihat SK pembekuan PWI Sumbar, dalam hal menimbang Pengurus PWI Sumbar telah melanggar Peraturan Dasar pasal 8 yang menyebutkan anggota muda dan anggota biasa wajib menaati PD-PRT, KEJ, KPW dan Keputusan Keputusan Organisasi.
Sebelumnya PWI pusat telah memberi peringatan pertama dan terakhir yang dikeluarkan tanggal 14 Agustus 2024.
Nasib PWI Sumbar sama dengan rekannnya diantaranya Prov Riau, Babel, DKI, Jabar, Jatim. (Red)