redaksi
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
EkspresNews.com – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari. Perpanjangan PSBB Transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (3/1/2021). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1) hingga Minggu (17/1).
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021. (NTR)
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
-----------------------------------------------------------------
Redaksi - Pedoman Media Siber - Policy & Terms
Informasi Dalam Satu Sentuhan
Telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers dengan Nomor Sertifikat 616/DP-Terverifikasi/K/XI/2020.
Jl. Jati Parak Salai No. 8C Padang Timur - Kota Padang
+62 82171293247
+62 818996627
news.ekspres@gmail.com
www.ekspresnews.com
Afiliasi Tabloid Indonesia Raya