Projo Sumbar Ajak Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

EkspresNews.com – Pro Jokowi (Projo) Sumbar mendesak Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di daerah untuk segera menyiapkan dan menyampaikan data tambahan Keluarga penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako dan juga Kartu Pra Kerja ke Pemerintah Pusat.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPD Projo Sumbar M.Husni Nahar melalui Wakil Ketua DPD Projo M. Zaki dan Fungsionaris Projo Sumbar kepada awak media, Selasa (7/4) di Padang.

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Pemerintah Pusat, bahwa untuk PKH telah diberikan tambahan dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. “Sedangkan besaran manfaatnya juga dinaikkan 25%,” terang Zaki.

Begitu juga dengan penerima Kartu Sembako. Jumlah penerimanya juga telah ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima secara nasional, dan nilainya juga naik 30%, dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.

Termasuk juga kepada warga yang di PHK ataupun menganggur juga disediakan Kartu Pra Kerja. “Untuk itu anggaran yang telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya juga ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta orang peserta,” pungkas Zaki.

Kartu tersebut utamanya akan diberikan kepada pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Nilai manfaatnya Rp 650 ribu sampai 1 juta per bulan, selama 4 bulan ke depan.

“Kita meminta kepada Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota untuk segera siapkan dan kirim data tambahan tersebut. Karena saat ini masyarakat kita yang kekurangan itu betul-betul butuh dana tersebut untuk menutupi beban biaya hidup mereka. Keluarga miskin yang belum terakomodir dalam program tersebut sebelumnya harus jadi prioritas penerima manfaat bantuan pemerintah itu,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Projo Sumbar juga mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Patuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing/Physical distancing), dan apabila terpaksa keluar rumah, harus memakai masker. Biasakan hidup bersih dan sehat di lingkungan kita, serta biasakan cuci tangan dengan antiseptik ataupun sabun agar penyebaran virus corona (Covid-19) yang kita khawatirkan bersama ini tidak semakin meluas hingga menjangkiti tubuh banyak warga kita di Sumbar ini,” ucap Zaki. (Rel)

 

 

 

This will close in 8 seconds