Projo Laporkan Revri Aroes ke Polda Sumbar

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik/penghinaan yang dilakukan oleh Revri Aroes CS dalam WhatsApp Group Gelanggang Pilkada sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ke Kapolda Sumbar.

EkspresNews.com – Dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Revri Aroes CS kepada ormas Projo Sumbar dimulai dari perbincangan di WAG Gelanggang Pilkada. Wakil Sekretaris Eksternal DPD Projo Sumbar Suryadi alias Surya St Sari Alam mendapatkan pesan dari terlapor yang mempersoalkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bangkit lagi di Sumbar.

Revri Aroes menulis “jujur ambo pak Kristian. Apakah kita tidak melihat keadaan sesungguhnya saat ini. Kalo saya sangat prihatin Umat ISLAM RADIKAL katanya. Kiyaaaiii di bunuh. PKI dipelihara. Masih butakah mata kita teman-teman muslim? Paling tidak Allah mencatat dimana kaki kita berdiri”.

Lalu Surya membalas “kalau memang mata pak Revri nyalang melihat PKI tersebut keberadaannya. Segeralah melaporkan pak. Tu kewajiban kita sebagai anak bangsa yang mencintai Pancasila dan menjaga NKRI”.

Lantas Revri Aroes menjawab “ maaf kita tidak usah berdebat. Soal PKI, ada dimana-mana. Masa bapak tidak punya mata dan telinga hanya gara-gara PRO? Saya memang tidak PRO, itu sikap saya”.

Sedangkan Surya meneruskan membalas pesan WA itu, “Pak, sekali lagi saya bilang ke bapak ya, kalau memang bapak lihat ada yang beraliran PKI segeralah melaporkannya. Tak usah koar-koar di WA aja. Kami ingin lihat pembuktian apa yang bapak katakan ada PKI dimana-mana tersebut. Ingat pak. Hak bapak sebagai warga negara untuk melaporkan bahwasanya ada bahaya PKI yang seperti bapak katakan disekitar masyarakat. Kalau tidak bapak laporkan berarti bapak ‘maaf’ sudah melindungi mereka bebas”.

Pesan itu juga dibalas oleh Revri Aroes, “Ini yang perlu saya luruskan untuk orang yang tidak mengerti atau oon. Saya adalah lawan politik WH (gubernur Banten). Temuan BPK dijadikan alasan. Tahukan mekanisme temuan BPK? Kalau tidak tahu belajar ke BPK. Tidak ada alasan untuk mendepak saya. Ingat saya diberhentikan DENGAN HORMAT ok adinda Junior. Pantas rusak negara ini, seperti ini kualitas pendukungnya”.

Lantas, pesan itu juga ditambahkan Revri Aroes membalas komentar peserta group lainnya. “Anak ini (Surya) memang merasa sok jagoan. Merasa PROJO. Kalau saya memang anti PRO PRO an, Norak.” Lalu, Revri juga membalas komentar Surya yang sebelumnya menuliskan “Siap senior, ini suatu tantangan yang sangat mengasyikkan”. Seketika dibalas Revri, “ini juga karakter PKI..ehe…”.

Mendapatkan jawaban begitu, Surya kembali membalas “Ini perlu dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan ya senior”. Surya meneruskan bahwa dirinya hanya meminta Revri Aroes untuk membuktikan PKI yang ada saat ini. Namun Revri menyebutkan bahwa Surya membangga-banggakan PROJO, padahal, kata Revri, dimata rakyat Sumbar Projo tidak laku. Bahkan Revri menuliskan saat diajak oleh Surya menemui inspektorat, silakan anda temui, bagi anda bagian rezim yang gagal.

Ketua Projo Sumbar Mhd Husni Nahar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Projo. Bagi Husni laporan tersebut merupakan untuk mengawal dan memastikan tidak ada lagi orang-orang yang berpikiran negatif terhadap ormas yang dikomandoi oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Tujuan ormas Projo adalah mengawal jalannya pemerintahan Jokowi agar diterima oleh masyarakat. Berikut laporan-laporan pembangunan juga kami laporkan seperti pembangunan jalan tol, itu sudah direspon oleh Presiden langsung karena ketua Dewan Pembina kami adalah Presiden. Lalu, persoalan pencemaran nama baik ini, kami akan teruskan juga ke Polri bahkan Presiden,” ujar Mhd Husni Nahar kepada Indonesia Raya, Jumat 9 Oktober 2020 di Padang.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, pro kontra terhadap pemerintah itu sudah biasa. Namun yang menjadi persoalan adalah berkelebihan dalam mengambil sikap jika memilih kontra. “Ya seharusnya tidak perlu pula saudara Revri Aroes mengatakan karakter PKI, tidak Projo, Projo tidak diterima masyarakat Sumbar, itu sudah kelewatan. Beliau itu dulu pamong senior tentu harusnya lebih paham persoalan pro dan kontra dalam pemerintahan. Namun saat ini, saudara Revri harus bertanggung jawab terhadap penghinaan ini,” tambah Mdh Husni Nahar.

Sementara itu, Revri Aroes yang dihubungi Indonesia Raya melalui pesan WA, Kamis 8 Oktober 2020, mengatakan belum bisa berkomentar. “Saya takut salah-salah berkomentar, saat ini saya diam dulu saja, biar adem, salah hormat,” tutup Revri Aroes. (Abdi)