EkspresNews.com – Kapolres Solok Selatan gelar press release kasus penyebaran hoax isu penculikan anak di Mako polres, Senin (24/12) siang, informasi dan video hoax yang sempat bikin geger masyarakat Solok Selatan akhir November lalu diunggah pelaku di media sosial pada tanggal 24 November 2018.
“Kedua pelaku FA (28) dan IW (27) menyebarkan video di group medsos dengan caption, ko kejadian ditaman kota kabanyo Ado penculikan anak (Ini Kejadian di Taman Kota Muaro Labuh kabarnya ada penculikan anak)”, ujar Kapolres AKBP Imam Yulisdianto menjelaskan.
Informasi penculikan anak ini mendapatkan respon begitu cepat, ada 594 komen yang menanggapi sesaat setelah dipostingnya di media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook info Solok Selatan. Ia melanjutkan, video ini membuat gaduh di masyarakat dengan bermacam-macam komentar dan dikait-kaitkan dengan berbagai informasi seputar penculikan anak sebelumnya.
“Kami bertindak cepat, namun setelah dilakukan kroscek informasi tersebut ke lapangan dengan menemui keluarga dan anak-anak yang ada di video tersebut, ternyata informasi tersebut tidak benar,” katanya kemudian juga sudah dilakukan digital forensik, pelaku yang mengunggah bersikap kooperatif dan menyadarinya kalau perbuatannya berdampak dalam merubah image buruk di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial karena ada kaidah yang bisa saja dilanggar salah satunya UU ITE. Dampaknya bukan hanya di satu daerah tetapi bisa lebih luas, bijaklah bermedia sosial demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Saat yan bersamaan IW dan FA menyampaikan pernyataan dan permohonan maafnya atas kelalaiannya dalam memfilter informasi sebelum disebarkan dalam group media sosial. Kedua pelaku untuk sementara ini dikenakan wajib lapor untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Zaki)