EkspresNews.com – Jelang hari raya idul fitri tahun 2018 Polres Solok Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan mercon yang merupakan hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir.
pemusnahan barang bukti miras sebanyak 1.989 botol miras yang terdiri dari berbagai merk, jenis tuak sebanyak 497 liter dan pemusnahan mercon dari berbagai merk yang terdiri dari petasan batangan sebanyak 106 batang, petasan kotak sebanyak 92 kotak dan petasan dalam bentuk butiran sebanyak 179 butir.
Ribun botol berisi minuman keras dan petasan ini merupakan hasil razia yang dilaksanakan oleh polres Solok Kota, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan. Kata kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH,dimusnahkan di lapangan Mapolres Solok Kota, Rabu, (6/6).
Dikatakan Dony, Ini adalah hasil razia pekat yang dilakukan menjelang Ramadan dan selama ramadhan, tidak hanya miras pabrikan ada juga miras tradisional yang hari ini kita musnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan dihancurkan dengan digilas alat berat.
“Ini bukti nyata bahwa Polres Solok Kota benar-benar serius dalam memberantasan peredaran miras di derah yang berjulukan kota beras serambi madinah. Sebagaimana kita ketahui miras kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan bahkan kematian sehingga perlu adanya perhatian serius
selain itu, apa yang kita lakukan ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.
Diharapkanya, kepada pemerintah dan dinas terkait serta seluruh elemen masyarakat kota Solok agar dapat bekerja sama dalam hal menciptakan rasa di daerahnya.
Sementara itu ketua LKAAM Kota Solok, H. Rusli Khatib Sulaiman, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak polres solok Kota yang senantiasa mengabdikan dirinya dalam mewujudkan rasa aman di daerah ini.
Sekarang masyarakat Kota Solok betul betul mendapatkan rasa aman dan nyaman terutama selama bulan ramadhan ini, berkat keaktifan pihak kepolisian bersama mitra kerjanya dalam menekan angka peredaran dan penggunaan mercon pada malam hari, ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, wakil Walikota Solok, Reiner, ST, MM, Waka Polres Solok Kota, Kepala kejaksaan negeri Solok, Kodim 0309 Solok, Bundo kanduang, dan seluruh jajaran polres Solok Kota. (edrin)