Polres Solok Kota Dony Setiawan : Ekspos Pengungkapan 4 Kasus Menonjol

IMG-20171023-WA0022

EkspresNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menggelar Press Release terkait pengungkapan empat kasus menonjol yang terjadi dijajaran Wilayah Hukum di Mapolres Solok Kota, sejak beberapa bulan ini. Acara tersebut dilaksanakan, Sabtu (21/10).

Keempat kasus yang diekspos Polres Solok Kota tersebut adalah, kasus jambret handphone di atas motor, perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi). Pencurian dengan pemberatan (curat) dan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II.B Laing Solok oleh warga yang tinggal di samping Lapas.




Press Release tersebut dilakukan langsung Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, didampingi Wakapolres Kompol Sumintak, Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak, dan Kasat Narkoba AKP Dodi Apendi. Turut dihadirkan delapan tersangka, beserta barang bukti, seperti satu senpi rakitan mirip revolver, senpi import jenis FN buatan Jerman, satu paket ganja, dan BB lainnya.

Dalam momentum acara itu. Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan memaparkan, untuk kasus jambret, personel Reserse Polres Solok Kota menangkap pelaku berinisial YS di Deli Serdang, Sumut. Pelaku dalam aksinya menggunakan modus mengambil handphone saat masih berkendara diatas motor. Sementara untuk kasus perampokan bersenjata api.

Lebih lanjut disampaikan Dony Setiawan, dua pelaku berinisial HM dan HS dilakukan di wilayah Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Modus yang dilakukan kedua pelaku terbilang berani. Yakni dengan cara mengetuk pintu calon korban dengan alasan akan meminjam uang.

“Modusnya dengan langsung mendatangi rumah calon korban, dengan alasan meminjam uang. Begitu pintu dibuka oleh yang punya rumah, pelaku langsung menembak korban. Dalam kasus tersebut, untung korban memiliki pintu ganda. Sehingga, saat korban ditembak, kedua pelaku tidak bisa masuk, karena ada pintu kedua berupa teralis besi,” jelas Dony.

Disampaikan dia, kedua pelaku diduga terkait jaringan Lampung, karena salah seorang di antaranya berasal dari Lampung dan tercatat berdomisili di Nagari Cupak, Kabupaten Solok. Pelaku adalah warga Nagari Cupak kabupaten Solok. Dalam aksinya pada dinihari tersebut, kedua pelaku menggunakan senpi jenis FN kaliber 99 buatan Jerman dan satu senpi rakitan mirip revolver, serta satu senjata tajam jenis pisau.

Sedangkan kasus menonjol yang ketiga adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan speaialis handphone dan sepeda motor. Mereka melakukan aksi di Perumahan Villa Damar Blok H-3 Transad, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok. “Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial RH dan AS. Hasil dari interogasi keduanya, petugas kemudian menangkap dua pelaku lainnya, yang juga merupakan teman dua Pelaku,” paparnya.

Di ungkapkan Dony, penangkapan RH dan AS dibekuk personel Satreskrim dalam pengejaran di daerah Muara Labuh, Solok Selatan. Dua pelaku lainnya, OT dan ASP, dibekuk dari pengembangan. Keduanya ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Kita berterima kasih pada Polsek Lubeg yang ikut membantu Penangkapan.

Sementara Kata Dony, kasus keempat yang berhasil diungkap personel Polres Solok Kota adalah penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Laing Solok. Pelaku yang berinisial DF merupakan warga Kampung Jawa, Kota Solok. DF tinggal di dekat Lapas Kelas II.B Laing Solok.




“Dalam aksinya, DF melemparkan satu paket ganja ukuran sedang dari balik pagar Lapas. Namun, paket yang dibungkus kantong kresek berwarna hitam dan dilakban tersebut, justru menyangkut di kawat berduri pagar Lapas,” tutur Dony.

Dijelaskan dia, adapun paket ganja yang tersangkut itu diketahui oleh salah seorang petugas Lapas. Setelah dilaporkan ke Polres Solok Kota, petugas Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan. Akhirnya bisa menangkap tersangka saat masih berkendara di jalan sekitar Lapas. Saat digeledah, petugas menemukan ranting ganja di dalam jok motor tersangka. Saat interogasi, tersangka mengakui barang haram itu adalah miliknya, dan ranting ganja yang tertinggal di jok motor, merupakan sisa dari paket yang tersangkut di kawat berduri pagar Lapas.

” dengan digap petugas Lapas mengejar tersangka. Dan kemudian ketiga petugas lapas yang ikut membantu pengungkapan kasus itu. Atas kinerja yang sangat baik, ketganya mendapatkan penghargaan dari Polres Solok Kota, Sabtu (21/10), dalam acara upacara resmi di Halaman Mapolres Solok Kota. (Roni)

 

 

 

This will close in 8 seconds