EkspresNews.com – Peristiwa penemuan mayat laki-laki akibat pembunuhan sadis di Ampang Kualo Kota Solok Sumbar, pada hari Minggu tanggal 11 Maret 2018 sekira pukul 11.00 wib telah di temukan mayat seorang Laki Laki Dewasa di Belakang Rumah milik Riko Suhendri, Solok 29 Agustus 1990 Suku Koto, Dagang, Jln. Destamar IV RT 03 RW 06 Transat Kel. Kampung Jawa Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Tepatnya didalam resapan saringan air Sefty Tank dengan Posisi terbungkus Karung Goni Plastik Warna Putih, dan sudah ditutup kambali dengan coran dan ditimbun tanah.
Pristiwa pembunuhan sadis yang menggemparkan masyarakat Kota Solok tersebut. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polres Solok Kota di Mojokerto Rabu 15/03. Demikian diungkapkan Kapolres Solok Kota Dony Setiawan kepada sejumlah awak media saat komprensi Pers di Mapolres Solok Kota Jumat (16/03).
Kapolres Solok Kota Dony Setiawan memaparkan, Adapun identitas korban, diduga Korban menurut keterangan Istri Korban setelah ditemukan di Kamar Jenazah RSUD Kota Solok sekira pukul 15.50 wib yaitu Korban atas Nama Pariyatin Pgl Pak de Atin , Solok , 08 Maret 1976 , Jawa , Buruh Tani , Desa Wisama Kenanga II No. 19 RT II RW VI Ampangkualo Kel.Kp.Jawa Kota. Adapun Istri Korban a/n. Susilawati , Rantau Ukil 12 Juni 1977 , IRT , Desa Wisama Kenanga II No. 19 RT II RW VI Ampangkualo Kel.Kp.Jawa Kota.
Di sampaikan dia, Kronologi Kejadian, Sekira pukul 11.00 wib Sdr. Riko Suhendri membersihkan Pohon Pisang dekat Sefty Tank dan Sdr. Riko melihat ada bekas galian tanah diatas Sefty tenk yang janggal dan selanjutnya Sdr. Riko bertanya kepada orang tua Kandung Laki Lakinya dengan kata-kata ” pak ada menggali dekat sefty Tank untuk mencari Cacing ” namun bapak kanduangnya menjawab tidak ada.
“Selanjutnya sdr. Riko Suhendri menelpon kakaknya sambil mengatakan ada yang mencurigakan dibelakang rumah. Dan tidak lama kemudian datanglah 2 orang kakak kandung Riko, dan selanjutnya menelpon bapak Sakir dan kemudian bapak sakir tiba dilokasi tersebut. Dan akhirnya menelp bapak RT setempat dan kata bapak RT agar menghubungi Polisi dan datanglah Polisi untuk olah TKP,”ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan Dony, Pukul 12.45 wib Personil Polres Solok Kota dan Polsek Kota sampai kelokasi untuk mekukan olah TKP. Pada lubang resapan saringan air Sefty Tank diketemukan sebuah karung yang berisi penuh dan dikerubungi lalat. Selanjutnya karung tersebut dibuka dan ditemukan didalamnya mayat seorang laki-laki dewasa.
Pukul 14.30 wib Mayat tersebut dibawa ke kamar jenazah RSUD Solok untuk pemeriksaan awal dari pihak medis, sambil menunggu pihak keluarga korban untuk mematikan identitas korban.
Pukul 15.30 wib istri dari korban a/n. Susilawati , Rantau Ukil 12 Juni 1977 , IRT , Desa Wisama Kenanga II No. 19 RT II RW VI Ampangkualo Kel.Kp.Jawa Kota tiba di RSUD Solok untuk melihat dan memastikan korban.
”Selanjutnya pukul 15.50 wib di kamar jenazah RDUD Solok sdr. Susilawati meyakini dan memastikan korban tersebut adalah suaminya an. Priyatin pgl pak de atin yang sudah 2 hari tidak pulang ( sejak hari jumat tanggal 09 Maret 2018 ),”terang Dony.
Lebih hauh Dony menyatakan, setelah dilakukan olah TKP, Personil Polres Solok Kota melakukan penggalian terhadap tanah tersebut dan membuka Septic Tank di bawah gundukan tanah. Di dalam Septik Tank ditemukan karung plastik warna putih yang setelah dibuka di dalamnya ditemukan mayat seorang laki-laki dewasa. Selanjutnya dilakukan Olah TKP, membawa korban ke RSUD Solok dilanjutkan Otopsi di RS Bhayangkara.
Dia menyatakan, diperoleh informasi bahwa korban ditemukan di belakang rumah milik RIKO SUHENDRI, yang sudah tidak ditempati oleh RIKO dan istrinya. dan kurang lebih seminggu ditempati oleh mertuanya a/n. AWI SUYATNO bersama keponakannya an. ALFREDI. AWI. menumpang di rumah anak/menantunya tersebut karena permasalahan rumah tangga, dimana istri AWI (NURHAYATI) selingkuh dengan korban. Sebaliknya AWI SUYATNO dituduh istrinya selingkuh dengan wanita lain.
“Sejak hari Jumat, 9 Maret 2018 sore hari, AWI SUYATNO dan ALFREDI sudah menghilang. AWI SUYATO ditemani oleh ALFREDI pamit ke anak-anaknya untuk pergi mencari kerja. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil otopsi, dilakukan pengejeran terhadap pelaku yang dicurigai ke Kabupaten Sijunjung dilanjutkan ke Mojokerto Jawa Timur,” ujarnya.
Namun kata Dony, mengenai barang bukti di TKP, Karung plastik warna putih bermotif garis warna merah dan biru. Satu Buah Batu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Satu buah cangkul. Dua lembar baju anak-anak terdapat bercaka darah diduga digunakan oleh pelaku. Sepasang Sandal milik korban.
Hasil otopsi RS Bhayangkara pada hari Minggu, 11 Maret 2018, 22.45 WIB. Ditemukan pada kornan, Satu luka robek pada dahi, Tujuh luka robek pada kepala. Empat Gigi atas patah, Tengkorak bagian kanan atas telinga pecah. Sedikit penumpukan darah pada paru-paru.
Kamis, 15 Maret 2018, 03.15 WIB (empat hari setelah korban ditemukan). Pelaku berhasil titangkap oleh tim obsnal Polres Solok Kota di Ladang tebu Desa Gentong Kec, Dlanggu Kab. Mojokerto, Jawa Timur berjumlah dua orang.
“Adapun tersangka adalah, AWI SUYATNO yang merupakan pelaku utama. Pe mm erjaan Takung, 01 juli 1977, (41 tahun).
Suku, Jawa.Pekerjaan Tani.
Alamat :Jln. Kapau RT. 02 RW. 06 Kel. Kampung Jawa, Kec. Tanjung Harapan Kota Solok,” terangnya.
Dijeladkan Dony, Awi merupakan Pelaku utama yang membunuh korban dengan cara memukul korban dengan batu sebanyak 6 kali. Yaitu mulut 1 kali, kening 1 kali, kepala belakang 2 kali, punggung 1 kali, dada 1 kali, memasukkan korban dalam karung dan mengubur korban dalam septic tank, serta membawa barang-barang milik korban berupa uang tunai, motor dan Hp.
Pelaku kedua adalah ALFREDI, lahir Kiliranjao, 13 Juni 2001 (17 tahun).
Suku Jawa Pekerjaan Tukang perabot.
Alamat Dusun Tinggi, Kiliranjao, Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung.
Peran Membantu AWI (Pelaku utama) mengangkat korban dari lokasi pembunuhan ke tempat penguburan korban dalam septic tank, memasukkan korban ke dalam septic tank dan menimbu septic tank dengan tanah.
Diungkapkan dia. Alkisah yang berawak asmara itu berujung pada pembunuhan sadis. Tersangka (AWI) cemburu dengan Korban (YATIN), karena YATIN pacaran dengan istri Tersangka (AWI) a/n. NURHAYATI. dan secara terang-terangan mau menikahi NURHAYATI.
Disampaikan Dony, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Setelah menanyakan hubungan korban dengan istri tersangka, terjadi perkelahian. Tersangka memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong dilanjutkan dengan menggunakan batu sebanyak 6 kali.
“Setelah tsk memastikan bahwa korban meninggal dunia, tersangka mengambil karung padi dari dalam rumahnya dan memasukkan korban ke dalam karung. Karena berat, Tersangka mengajak keponakanya untuk mengangkat korban dan menguburnya dalam septic Tank,”papar Kapolres Solok Kota Dony Setiawan.
Atas kesigapan dan kerja sama tim dari mapolres Solok Kota. Pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kota Solok tersebut. Aksi motif pembunuhan itu berhasil di ungkap, dengan ditetapkan dua orang sebagai tersangka.dan sekarang tersangka diamankan di Sel Tahanan Mapolres Solok Kota Lengkap dengan semua barang bukti. (Roni Natase)