Ekspresnews.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada DPRD.
Ranperda APBD 2021 tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/11/20).
Pada kesempatan itu Plt. Bupati Dharmasraya mengatakan, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 secara umum berjumlah Rp. 951.024.985.306,-. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp. 64.078.127.155,- atau 6,31 persen dari APBD tahun anggaran 2020.
“Kita sama-sama maklumi karena disebabkan adanya pengurangan alokasi transfer ke daerah dari pusat, dikarenakan kondisi keuangan negara yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum dapat ditanggulangi,” terang Plt. Bupati.(agw)